Berikan Pelayanan Nyata, DPMPTSP DKI Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi
Senin, 25 November 2019, 07:34 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada DPMPTSP DKI Jakarta (dok-dki)
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata kinerja terbaik seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menerapkan berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemprov. DKI Jakarta melalui DPMPTSP kembali menerima Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari KemenPANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja terbaik menerapkan berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat” ujar Benni saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, kemarin.
Dirinya menerangkan pencapaian tersebut merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah II oleh KemenPANRB yang dilakukan pada berbagai aspek penilaian, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
“inovasi yang tiada henti dan Multi Channel Public Service Delivery senantiasa dihadirkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi Jakarta. Lebih dari 27 inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan” ujar Benni.
Benni merinci berbagai inovasi layanan yang dihadirkan diantaranya Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, PTSP Goes To Mall, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Tanya PTSP 1500164, Talkshow Radio, Program Televisi Tanya PTSP, dan lain sebagainya.
“Berbagai inovasi layanan tersebut dikemas dalam program Government Branding melalui kampanye Urus Izin Sendiri itu Mudah” ujar Benni.
Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Selain DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Unit Pelaksana (UP) PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga meraih penghargaan serupa sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari KemenPANRB Republik Indonesia.
“Alhamdulillah tahun 2019 ini, UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan juga berhasil meraih penghargaan serupa, ini sangat membanggakan” ujar Benni.
Benni menambahkan secara struktural UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan berada pada Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sehingga pencapaian tersebut telah membuktikan bahwa Prosedur Operasi Standar (Bahasa Inggris: standard operating procedure, SOP) pelayanan publik yang prima, khususnya pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, telah diterapkan oleh seluruh service point PTSP, tanpa terkecuali.
“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membawahi 316 service point UP PTSP yang tersebar di kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati Kepulauan Seribu dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Kami memiliki SOP yang sama di setiap service point. Hal ini lah yang membedakan kami dengan Perangkat Daerah DPMPTSP provinsi lainnya di Indonesia” tegas Benni.(helmi)