Bongkar Pemalsu Buku KIR, Kapolrestro Jakarta Utara Terima Penghargaan Dari Kemenhub
Kamis, 21 November 2019, 14:02 WIBBisnisNews.id -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susiyanto, SH, S.Ik. Polrestro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pemalsu buku KIR di wilayah hukum Jakarta Utara. Nilai kerugian negara diduga mencapai Rp1 miliar selama tahun 2019 ini.
Penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilakukan di Ruang Singosari, Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Kasus pemalsuan buku KIR ini dilakukan oknum SA (bapak) bersama anaknya RA dan seudah berlangsung sejak tahun 2012 silam.
Dikatakan Dirjen Budi, Kemenhub memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras jajaran Polrestro Jakarta Utara membongkar komplotan ini pemlasu buku KIR ini. Dengan begitu, mampu mencegah kerugian negara khususnya retribusi untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Utara.
"Buku KIR ini terkait dengan retribusi untuk daerah, yang nilainya berbeda-beda. Untuk wilayah Jakarta, retribusi KIR sebesar Rp92.000 tiap buku KIR atau kendaraan. Daerah lain bisa berbeda-beda," kata Dirjen Budi lagi.
Selain kerugian untuk Negara/ Pemda, jelas Dirjen Budi, dampak pemalsuan buku KIR adalahh pada keselamatan transportasi. "Buku KIR palsu itu sangat berbahaya, karena kendaraan tak laik jala, seperti rem blong, ban rusak dan lainnya tapi tetap bisa memperoleh buku KIR," jelas Dirjen Budi.
Bagi Kemenhub, khususnya Ditjen Hubdat Buku KIR adalah alat kontrol pada seluruh armada angkutan umum baik penumpang atau barang benar-benar laik jalan dan selamat dioperasikan. "Oleh karenanya, kepada setiap armada angkutan umum dilakukan uji KIR. Jika tak lolos, maka tak boleh beroperasi apalagi sebagai angkuatan umum," tukas Dirjen Budi.
Rp350.000 / Buku KIR
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susiyanto mengatakan, pengungkapan kasus buku KIR palsu ini bermula dari laporan warga masyarakat. Ada onum biro jasa yang bisa mengurus buku KIR kendaraan tanpa harus menghadirkan kendaraan yang dimaksud.
"Kemudian kami menurunkan tim untuk menyelidiki dan konsultasi dengan Dishub DKI Jakarta mengenai proses pengurusan buku KIR. Teryata kendaraan harus ada dan dicek secara fisik dan lulus uji. Jika tak lolos tak, boleh diberikan buku KIR tersebut," kata Kapolrestro Kombespol Budhi.
Setelah diusut, akhirnya ditemukan biro jasa itu berlokasi di daerah Sunter, Jakarta Utara. "Saat penggerebekan didapati oknum RA berikut barang bukti buku KIR palsu dan lainnya. Termasuk order yang saat itu mencapai 750 unit," jelas Kapolrestro Budhi.
Dari proses pemeriksaan, diketahui mereka menjual buku KIR berikut senilai Rp350.000 per unit. Sementara, harga normalnya di Jakarta hanya Rp92.000 per unit. "Kami menduga selama tahun 2019, biro jasa KIR palsu ini sudah meraup keuntungan sampai Rp1 miliar. Sementara, mereka mengaku beroperasi sejak tahun 2012 silam," urai Kapolrestro.
Pamen Polri ini menyampaikan terrima kasih atas apresisi dari Menhub Budi Karya ini. "Tapi, tujuan kami bukan itu, karena manat UU tentang Polri. Selain itu menyalamatkan keuangan negara, serta melindungi masyarakat dari bahaya kecelakaan akibat kendaraan yang tak laik jalan tapi memiliki buku KIR palsu tersebut," tegas Kombespol Budhi.(helmi)