Borgol Tidak Menghentikan Tahanan KPK Tersenyum
Kamis, 03 Januari 2019, 17:31 WIBBisnisnews.id - Tersangka korupsi diborgol yang dikritik sejumlah politisi, kini bukan lagi slogan. Hari ini KPK langsung menerapkan.Nyatanya, tahanan itu santai aja dan masih tersenyum manis saat melewati barisan awak media di lobi gedung anti rasuah.
Borgol tangan bagi tahanan KPK ini dilakukan terhadap Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI non-aktif yang terjerat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kepada awak media Taufik mengaku pasrah tangannya diborgol. Dengan santai dia menjawab pertanyaan awak media sambil tersenyum .
Taufik mengatakan, dirinya menghormati proses kukum, menghormati KPK.
"Sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah untuk diberikan jalan yang lurus," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Dua tangan diborgol, dengan rompi oranye, pada awak media Taufik tersenyum. Dikatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan terkait perpanjangan masa penahanan oleh tim penyidik KPK.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen non-aktif M. Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Atas perbuatannya, Taufik pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Peraturan borgol tangan bagi tahanan KPK itu didasarkan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK. Khususnya Pasal 12 ayat (2), yang mengatur bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan.
Ini sudah ada sejak 2012 namun baru ditetaokan 1 Januari 2019. Alasan KPK, penerapan borgol tangan itu karena adanya masukan dari masyarakat terkait perlakuan kepada para tersangka korupsi.
Berdasarkan masukan itu, KPK melakukan kajian dan memutuskan menerapkan aturan soal pemborgolan tahanan..(Jam)