BPTJ Akan Berlakukan ERP di Tiga Jalan Utama Menuju Jakarta
Senin, 02 Desember 2019, 16:56 WIBBisnisNews.id -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan akan menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang akan diterapkan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek. Mereka adalah jalan nasional yang menjadi pintu gerbang utama masuk ke Kota Jakarta.
"BPTJ menganggap ada tiga wilayah yang dianggap mendesak untuk diterapkan ERP. Kebijakan ini maksimal akan diterapkan pada 2020. Dia menuturkan, ada tiga ruas jalan yang cukup padat sehingga harus dikenai tarif ini yaitu Kalimalang, Margonda dan Daan Mogot, " kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Tiga jalan nasional yang akan segera diberlakukan ERP adalah Jalan Margonda Depok, Jalan Kalimalang, Bekasi dan Jalan Daan Mogot di Tangerang, Banten.
Tiga jalan utama menuju Jakarta itu cukup mendesak. " Namun aku Bambang, pihak BPTJ masih menyusun regulasi hingga saat ini. Namun pada 2020 mesti dijalankan untuk mengatasi kemacetan.
"Untuk persiapan BPTJ butuh waktu sampai 6 bulan untuk mengaplikasikan ERP ini. Sehingga pertengahan tahun depan ini bisa terealisasi," sebut orang nomor satu di BPTJ itu lagi.
Ke depan, kilah Bambang Pri, setiap mobil yang melintas di ruas jalan yang ditetapkan ERP akan dikenai biaya. Sebab, mobil dianggap penyebab kemacetan.
"Yang penting bagi kita, semua kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu, konsep ERP akan dikenai charge, bukan berbayar, tapi congestion charge. Setiap mobil itu penyebab kemacetan," urai Bambang Pri.
Sebagai konsekuensinya, menurut Bambang Pri, kepada angkutan umum yang melintas disana (jalan berbayar) akan diberikan subsidi. Dan pada akhirnya masyarakat pengguna angkutan umum bisa membayar murah dan terjangkau.
Sementara, bagi Pemda yang dilalui jalan berbayar, tambah Bambang Pri, akan diberikan subsidi untuk perawatan jalan yang bersangkutan. Dengan begitu, semua pihak akan diuntungkan dengan penerapan jalan berbayar tersebut.
"Dengan negitu, diharapkan peneapakn ERP bisa memberikan manfaat optimal. Jalan tidak macet, tarif angkutan umum terjangkau dan Pemda juga mendapatkan subsidi perawatan jalan tempat pemberlakukan ERP," tegas Bambang Pri.(helmi)