BPTJ Perintahkan Busway Lintas Tendean-Ciledug Tunggu Rekayasa Lalin
Kamis, 11 Mei 2017, 09:50 WIBBisnisnews.id-Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga perintahkan jalan layang trans Jakarta (elevated busway) lintas Jl. Tendean-Batas Kota Ciledug sepanjang 10 km segera dibenahi sebelum dioperasikan pada 22 Juni 2017.
Perintah itu disampaikan, menyusul keberatan dari Pemkot Tangerang, akibat adanya kemacetan parah di sekitar Ciledug. Karena Jalan layang busway koridor 13 itu tidak dibangun sampai Ciledug seperti dalam rencana, tetapi hanya sampai Cipulir.
Ketika BPTJ menghubungi Pemda Kota Tangerang, diketahui bahwa jika dibangun sampai CBS Ciledug, maka kemungkinan uji coba tersebut tidak akan bermasalah. Pada kenyataannya, uji coba koridor 13 juga memutari Puri Beta 2 dan CBD Ciledug yang sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah kota Tangerang.
"Setelah berkomunikasi dengan walikota Tangerang, kami segera cek lokasi. Ternyata memang lokasi halte bus ini mengakibatkan Macet parah. Lalu kami pelajari untuk dibuatkan rekayasa lalu lintasnya," kata Elly, Kamis (11/5/2017).
Elly mengatakan, walikota Tangerang Arif Wismansyah, sebenarnya tidak melarang beroperasinya Transjakarta di kawasan tersebut hanya jika mengikuti rekayasa lalu lintas yang diusulkan oleh BPTJ.
Jadi menurut Arif, seperti dikatakan Elly, uji cobanya hanya ditunda sampai rekayasa tersebut dipenuhi agar tidak terjadi kemacetan parah. Apalagi banyak warga Ciledug yang bekerja di jakarta. Tentu adanya Transjakarta ini akan sangat membantu.
Hasil rapat gabungan antata Transjakarta, Dishub DKI Jakarta dan Pemerintahan Kota Tangerang yang dipimpin Kepala BPTJ, Elly Adriani Sinaga, Rabu 10 Mei 2017 di ruang rapat BPTJ Jl. MT Haryono Kav.45-46 Jakarta dibuat kesepakatan bersama menunda uji coba sampai adanya pembenahan dan rekayasa lalu lintas.
BPTJ telah melakukan survei analisis dampak lalu lintas sebagai antisipasi dampak yang ditimbulkan apabila jalan layang Tendean-Batas Kota Ciledug dioperasikan. Survei dilakukan dengan invetarisasi ruas dan simpang di sepanjang Jl. HOS Cokroaminoto (Halte Adam Malik-CBD Ciledug) dan survei Classified Turning Movement Counting (CTMC) untuk dapat melakukan analisis kinerja jaringan jalan.
Hasil analisis BPTJ, saat ini di Jl. HOS Cokroaminoto jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 93.000 kendaraan per 12 jam waktu survei (85% adalah kendaraan pribadi). Kondisi saat ini kecepatan kendaraan arah ke Jakarta 15 km/jam dan arah ke Tangerang 30 km/jam.
Pada turunan jalan layang (halte Adam Malik) terjadi penyempitan jalan dari 3.2 m menjadi 2.7 m, dengan 2 lajur jalan dan 2 arah dan posisi halte terletak di median tengah jalan.
Menurut BPTJ, apabila bus Transjakarta beroperasi dengan headway 5 menit dan bus berhenti selama 20 detik di halte Adam Malik maka kecepatan kendaraan di Jl. HOS Cokroaminoto arah ke Jakarta menjadi 4km/jam.
Sementara itu, arah ke Tangerang 35 km/jam dengan panjang antrian kendaraan di Jl. HOS Cokroaminoto arah dari Jakarta sepanjang 200m dan antrian kendaraan sepanjang Jl. Raya Ciledug arah dari Tangerang sepanjang 1000m.
Baca Juga
Hasil survei tersebut, BPTJ akan memberikan ijin operasi bus Transjakarta koridor 13 dengan beberapa persyaratan agar tidak terjadi keruwetan di wilayah tersebut.
Elly mengatakan, PT. Transjakarta harus melakukan pelebaran jalan pada sisi kanan-kiri Halte Adam Malik terlebih dahulu, dan memang lahannya sudah dibebaskab.
"Saat ini terjadi penyempitan jalan dari 3.2 m menjadi 2.7 m, dikarenakan posisi Halte Adam Malik di tengah median jalan. Ini tentu menyebarkan macet,"kata Elly.
Menurut Elly, jika dilakukan pelebaran jalan, tentu akan mengurai antrian kendaraan baik dari arah Tangerang maupun arah Jakarta.
Bila perputaran Bus Tranjakarta di Perumahan Puri Beta, dan membangun pulau-pulau pada median jalan sepanjang 2.2 km (Halte Adam - Puri Beta), menurut BPTJ, pengalihan tersebut membuat kecepatan kendaraan arah ke Jakarta akan meningkat dari 4km/jam menjadi 8 km/jam (kondisi jalan mix traffic).
"Apabila dilakukan rekayasa seperti itu, maka kemacetan akan terurai dan kecepatan kendaraan akan meningkat,"ujar Elly.
BPTJ sangat mendukung usulan Pemda Kota Tangerang untuk penambahan pembangunan jalan layang dari Halte Adam Malik-CBD Ciledug sepanjang 5.6 km.
Pembangunan jalan layang sepanjang 600 m dari 5,6 KM berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Usulan tersebut sudah dilakukan penyusunan perencanaan DED, AMDAL, serta perijinan lain (termasuk ijin lingkungan dari Provinsi Banten) oleh PEMDA Kota Tangerang yang dibiayai dari anggaran Provinsi DKI Jakarta.
Dengan penambahan pembangunan jalan layang maka kecepatan kendaraan arah ke jakarta menjadi 20km/jam dan arah ke Tangerang 32 km/jam, dengan asumsi terjadi perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke Transjakarta sebesar 30 persen sehingga waktu tempuh perjalanan dari Kota Tangerang - Jl. Tendean yang saat ini mendekati 3 jam menjadi hanya berkisar 35 menit.
"Dengan penambahan pembangunan jalan layang dimaksud, beberapa pengembang dan pengelola daerah komersial di Kota Tangerang berminat turut serta menyediakan/membangun fasilitas penunjang jalur layang berupa halte/shelter, yang dilengkapi dengan ruang pengendapan bus Transjakarta dan park n ride. Kan malah bagus itu," ungkap Elly. (Syam S)