Buntut OTT Pejabat KSOP, Berikut Pernyataan Resmi Dirjen Hubla R. Agus H. Purnomo
Jumat, 11 Mei 2018, 15:53 WIBBisnisnews.id - Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara beruntun terhadap oknum pegawai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung oleh Tim Saber Pungli Polres Bitung Sulawesi Utara, Selasa dini hari (08/05/18), dan di KSOP Tanjung Balai Asahan oleh Tim Polda Sumatera Utara, Rabu (09/05/18), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan prihatin.
Berikuti kutipan pernyataan resmi Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R.Agus H. Purnomo, yang diterima Bisnisnews, Jumat (11/5/2018) di Jakarta.
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyatakan sangat prihatin dengan kejadian OTT yang dilakukan oknum pegawai yang bertugas di Kantor KSOP Bitung dan KSOP Tanjung Balai Asahan, karena selama ini kami telah terus menerus melakukan pembinaan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi.
2. Peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi Ditjen Perhubungan Laut dan selanjutnya kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi peristiwa serupa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
3. Diminta kepada seluruh pegawai Ditjen Perhubungan Laut untuk menjaga suasana kerja yang kondusif, tetap bekerja dengan baik, memberikan layanan dengan dedikasi penuh dan dengan menjunjung tinggi integritas.
4. Kepada para pengguna jasa dan stakeholder terkait Ditjen Perhubungan Laut diminta dengan sangat untuk turut serta mendukung gerakan anti korupsi dengan tidak memberikan imbalan/hadiah dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
5. Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak terkait untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya, serta mendukung sepenuhnya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Penegak Hukum untuk memberantas praktek-praktek korupsi dan pungutan liar (pungli).
6. Untuk kepentingan penyidikan para pegawai yang tersangkut kasus tersebut akan di non-aktifkan dari penugasan dan jabatannya sementara hingga kasusnya mempunyai keputusan hukum yang tetap.
Seperti diberitakan sebelumnya, pejabat KSOP berinisial ES (42) tertangkap tangan Tim Saber Pungli pada Senin (7/5/2018) malam oleh Tim Saber Pugli Polresta Bitung di ruang kerjanya dengan barang bukti berupa uang Rp 106 juta dan 720 dollar Amerika Serikat.
OTT terhadap staf di Bagian Seksi Perizinan Pelayaran KSOP Bitung dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Malam itu juga tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi langsung bergerak. Saat transaksi dilakukan, langsung menyergap.
Di atas meja terdapat uang tunai Rp 106 juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian 720 dollar pecahan 10 dollar hingga 100 dollar (Rp 10.136.000 kurs Rp 14.000 per dollar AS). Uang itu berada di dalam amplop dan di atas meja. Total uang tunai yang disita Rp 116 juta lebih. Selain itu, aparat ikut menyita enam buah telepon genggam dan satu tas gendong.
Barang bukti uang tersebut saat diamankan ada yang masih berada dalam amplop namun ada juga yang sudah dikeluarkan.
Polisi juga mengamankan amplop yang sudah dibuang di tempat sampah oleh tersangka usai diambil uangnya. Di setiap amplop ada nama yang diduga merupakan pengusaha kapal yang menyetorkan uang untuk perizinan pelayaran.
OTT juga dilakukan terhadap pejabat KSOP Tanjung Balai Asahan, berinisial JS bersama rekannya Nakhoda Kapa Patroli berinisial M A oleh Yim Saber Polda Sumatera Utara (Sumut) Rabu (9/5/2018) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (DirKrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, keduanya ditangkap dikantornya, di Jalan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Penangkapan itu dilakukan, karena keduanya diduga melakukan pengutipan dana untuk pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, seritifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkapan ikan. (Syam S)