Buntut Penganiayaan Penyidik KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka
Senin, 18 Februari 2019, 22:55 WIBBisnisnews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Status Sekda Papua sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019)
Kepada awak media Argo menjelaskan, penetapan tersangka ini, didasarkan kepada bukti-bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu dengan memenuhi minimal dua alat bukti.
Data terkait dugaan itu, kata Argo sudah ada. Artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk. Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
Gelar perkara yang dipimpin Kabag Wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti Irwasda dan ada dari Propam, ditingkatkan statusnya jadi tersangka.
Hery sendiri, saat ini masih diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe. (Jam)