Dampak Perwako No.26/2019 Pada Perekonomian Kota Palembang
Jumat, 29 November 2019, 19:46 WIBBisnisNews.id -- Dampak Peraturan Walikota (Perwako) Palembang, Sumatera Selatan No. 26/2019 terhadap perekonomian justru berdampak negatif. Paling tidak kurang kondusif bagi perekonomian daerah di Kota Palembang dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Palembang di awal tahun ini mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk larangan truk memasuki kota Palembang dari Pelabuhan Bombaru ke daerah industri karena memicu kemacetan.
"Padahal, kemacetan itu disebabkan karena Pemerintah Kota Palembang tidak memprediksi hal ini sebelumnya," kata Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga
Dikatakan, sebuah kota (Palembang) yang pertumbuhannya pesat otomatis tingkat kepadatan penduduknya bertambah dan akan mengakibatkan kepadatan lalu lintas.
"Sementara, Perwako (Palembang) ini sangat kontraproduktif karena mengakibatkan 380 container tiap bulannya ketinggalan kapal menurut data cabang Pelindo II di Palembang," jelas Kyat, sapaan akrab dia.
Selain itu, papar Kyat, karena pembatasan jam operasional truk di pagi-siang hari dan hanya bisa beroperasi di malam hari, telah mengakibatkan peningkatan yor di pelabuhan.
"Sementara, untuk memelihara yor tetap di 70% Pelindo II mengantrikan kapal yang asalnya dari 4 hari menjadi 7 sampai 8 hari. Tentunya lanagkah ini sangat kontraproduktif mengakibatkan biaya fix cost kendaraan, demurage, penumpukan, dan seterusya," kilah Kyat.
Kondisi tersebut diatas, menurut Kyat, akan menyebabkan kepercayaan dunia internasional kepada pengusaha di Palembang menurun. Seperti baru-baru ini hasil pertanian disana berupa kelapa dikembalikan oleh Thailand karena sudah bertunas. "Tentu, hal ini menimbulkan kerugian yang sangat luar biasa," sebut Kyat.
Pelaku usaha berharap, Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Propinsi Sumsel bisa lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini. "Mereka masih beranggapan bahwa Perwako ini merupakan solusi dan tidak ada jalan keluar yang lain di jangka pendek," papar Kyat.
Damaknya ke dunia usaha di masa mendatang, tambah Kyat bisasemakin parah. Ketika kepercayaan dunia luar terhadap pengusaha di Palembang menurun dan pengusahanya sudah pada tutup.
"Apapun nanti yang kita lakukan juga sudah percuma," tandas Kyat meyakinkan.(helmi)