Daya Serap Anggaran Itjen Kemenhub Capai 89,99 Persen
Kamis, 19 Januari 2017, 12:24 WIBBisnisnews.id - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi menyampaikan, daya serap Inspektorat Jenderal tahun anggaran (TA ) 2016 sebesar 89,99% dari total Rp. 100.159.772.000.
Penjelasan itu disampaikan Cris dalam Rapat Dinas Itjen Kemenhub pagi ini, Kamis (19/1/2017).
Sedangkan daya serap Inspektorat Jenderal dari total anggaran Self Blocking mencapai 97,33 %. Dan tahun ini Kementerian Perhubungan telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 45.983.683.726.000,- serta Inspektorat Jenderalmendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 90.310.512.000.
Selain itu sebagai bentuk apresiasi kepada Unit Kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Inspektorat Jenderal telah melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Dengan Kinerja Terbaik, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 3 Unit Kerja dengan Kategori Unit Kerja dengan Kinerja Terbaik pada eselon II, III, dan IV.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, diantaranya adalah APBN Tahun 2017 yang merupakan APBN tahun ke 3 bagi Pemerintahan Kabinet Kerja untuk mewujudkan Nawacita.
Salah satu fokusnya adalah pembangunan infrastruktur khususnya pada sektor transportasi senilai Rp45,98 Triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan senilai Rp2.48 Triliun (5.1%) dari tahun sebelumnya senilai Rp48.46 Triliun. (Syam Sk)