Menhub dan Menaker Bahas WFA Jelang Arus Mudik Libur Nataru
Jumat, 06 November 2026, 19:01 WIB
BISNISNEWS.id - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahas tentang work from anywhere (WFA) jelang mudik libur panjang
Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 serta kerja sama peningkatan keselamatan transportasi.
Diskusi yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan pelaksanaan WFA pada tanggal-tanggal tertentu untuk mengurai kepadatan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Menhub Dudy juga menyampaikan evaluasi pelaksanakan angkutan Nataru 2025/2026 sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan
"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan WFA. Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," tutur Menhub Dudy.
Kementerian Perhubungan telah mengusulkan pelaksanaan WFA pada tanggal-tanggal tertentu untuk mengurai kepadatan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Menhub Dudy juga menyampaikan evaluasi pelaksanakan angkutan Nataru 2025/2026 sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan.
Selain membahas angkutan Nataru, Menhub Dudy dan Menaker Yassierli mendiskusikan kerja sama peningkatan keselamatan transportasi. Dalam berbagai kesempatan Menhub Dudy telah menekankan sejumlah upaya dalam meningkatkan keselamatan transportasi, baik melalui kebijakan maupun pengawasan di lapangan.
"Kampanye keselamatan perlu kami sinergikan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," imbuh Menhub Dudy.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Nataru 2026/2027.
Kemenhub merencanakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 selama 20 hari. Posko ini akan menjadi sarana koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi secara terpadu bersama stakeholder, sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat.(Syam)