Di Depan ASN Agen Perubahan Kemenhub, Ini Pesan Sesjen Djoko Sasono
Jumat, 09 Agustus 2019, 06:20 WIBBisnisNews.id -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan yang telah terpilih menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi di tubuh organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kita semua disini dituntut untuk melakukan perubahan-perubahan positif untuk mencapai nilai organisasi yang lebih tinggi dan lebih baik.
"Berkorban, sampai berdarah-darah itu pasti. Jangan sampai kita hanya lelah tapi tidak ada hasilnya,”jelas Sesjen Kemenhub Djoko Sasono di hadapan para Agen Perubahan Kemenhub di Jakarta, kemarin.
Sesjen Djoko mengatakan akan mengawal proses perubahan atau reformasi birokrasi di Kemenhub dengan dibantu oleh para ASN yang telah terpilih menjadi Agen Perubahan.
“Kalian para Agen Perubahan telah dipilih melalui seleksi ketat. Kalian lah yang mampu membawa perubahan positif di Kementerian Perhubungan. Saya akan mengawal dan memberikan dukungan penuh,”jelas Djoko.
Menurut Djoko, beberapa hal yang harus diperhatikan dan dikembangkan dari para ASN adalah kreativitas dan inovasi, agar bisa bertahan menghadapi perkembangan zaman yang selalu berubah dengan cepat.
Sesjen juga meminta para ASN di lingkungan Kemenhub untuk selalu berpegang pada 3 (tiga) nilai dasar yaitu : disiplin, dedikasi dan loyalitas atau kepatuhan, agar dapat membawa Kementerian Perhubungan lebih maju dan mencapai nilai organisasi yang lebih tinggi.
Semua ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan budaya kerja (culture set) dan perubahan pola pikir (mindset). "Dengan terwujudnya reformasi birokrasi, diharapkan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045 dengan income pendapatan sekitar 30.000US Dollar dapat terwujud,” papar Djoko.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub ini turut mengundang Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kegiatan ini dihadiri oleh para ASN Kemenhub yang ditunjuk menjadi agen perubahan di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2019 yang merupakan para pejabat eselon I, II, III, IV, dan staf yang ditunjuk menjadi agen perubahan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 113 Tahun 2019 tentang Penunjukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2019.
Serta dihadiri perwakilan dari 51 (lima puluh satu) kantor yang diusulkan sebagai nominasi menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2019 di lingkungan Kementerian Perhubungan.(helmi)