Disetujui, APBNP Kemenhub 2017 Sebesar Rp 394.7 Miliar
Selasa, 25 Juli 2017, 09:37 WIBBisnisnews.id-Komisi V DPR-RI menyetujui penambahan anggaran (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/APBNP) Kementerian Perhubungan 2017 sebesar Rp 394,7 miliar. Dengan rincian tambahan belanja sebesar Rp 354,7 miliar dan tambahan belanja hasil pembahasan sebesar Rp 40 miliar.
Dengan penetapan ini maka Kementerian Perhubungan yang sebelumnya telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 2 triliun, saat ini menjadi Rp 1,341 triliun. Yaitu setelah dikurangi penambahan sebesar Rp 354,7 miliar. Sehingga dengan penghematan anggaran yang baru maka APBN 2017 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 45,983 triliun saat ini menjadi Rp 44,641 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menyatakan hal itu usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR-RI dihadapan sejumlah Menteri mitra kerja Komisi V DPR-RI, Senin (24/7/2017).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan Kementeriannya dengan cara memotong biaya rapat dan menggunakan sistem leasing atau sewa terhadap sejumlah barang tertentu.
"Efisiensi kita optimalkan dengan cara mengefisienkan barang-barang yang konsumtif seperti rapat, dan lain-lain, selain itu ada barang-barang tertentu kita gunakan leasing supaya bisa lebih panjang terus kita memang ada tambahan sebesar Rp 300 miliar kita salurkan ke (sektor) kereta api dan beberapa tempat," jelas Menhub Budi.
Sebelumnya Menhub berpendapat pola seperti ini dapat berjalan efektif. Pihaknya akan membayar sesuai service yang sama seperti saat pihaknya melakukan pembelian.
Nantinya, penambahan anggaran pada sektor perkeretaapian akan digunakan untuk beberapa proyek seperti rencana reaktivasi jalur kereta api ke Sukabumi dan pembangunan kereta api bandara di Solo.
kata Menhub Budi, APBNP 2017 ini tidak termasuk untuk pembiayaan pembangunan kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya. Pembiayaan pembangunan kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya dilakukan dengan dua pilihan skema.
"Kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya tidak ada hubungannya dengan APBNP ini, dia (kereta semi-cepat) kan ada dua pilihan (pembiayaan, swasta atau pinjaman pemerintah," jelasnya.(Adhitio)