Dishub Jakarta Tertibkan Parkir Liar Sampai Odong-Odong
Selasa, 23 Juli 2019, 06:15 WIBBisnisnews.id -- Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menertiban kendaraan mum, atau mobil pribadi bahkan sepeda motor yang parkir sembarangan. Mobil odong-odong pun ditertibkan aparat, karena melanggar UU dan tidak memenuhi aspek keselamatan (Safety).
Dibawah komando Kadishub Dr. Syafrin Liputo, ATD, MT, terus mengefektikan penertiban lalu lintas, untuk mencegah kemacetan di jalan-jalan utama Kota Jakarta.
Menindaklanjuti Instruksi Kadishub No. 84/2019 terkait Penertiban Kendaraan Bermotor Modifikasi Tanpa Izin
Baca Juga
"Aparat melakukan Penertiban Mobil Odong2 di sisi wilayah BKT - Duren Sawit. Kendaraan tersebut di arahkan ke TMB Pulogadung," sebut @dishub_durensawit.
Mobil odong-odong tersebut biasa dioperasikan untuk "angkutan umum" khususnya anak-anak dan ibu rumah tangga terutama pada siang dan sore hari.
Oleh sebagaon warga, mobil Odong-Odong itu disewakan sekaligus untuk media bermain dan mengasuh anakanak saat waktu senggan. Tapi, kendaraang Orong-Odong melanggar UU dan tak memenuhi aspek keselamatan.
Sementara, pada bagian lain aparat Dishub Jakarta juga terus melakukana penertiban parkir liar di badan jalan, trotoar atau tempat lain yang bukan peruntukannya. Kali ini, Dishub menggandeng Polri.
"Penindakan oleh Dishub Prov DKI Jakarta bersama Jajaran Polri (Intelkam PMJ) terhadap kendaraan yang berparkir di ruang milik jalan dan trotoar dikawasan Sarinah dalam rangka mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki," sebut @dishub Jakarta.
Untuk menekan aksi parkir liar khususnya sepeda motor di petugas Dishub melakukan "Operasi Cabut Pentil (OCP) oleh petugas di depan Gedung Indofood" dan juga tempat ain di wilayah Ibukota Jakarta.
Selanjutnya, Dishub Jakarta meminta warga masyarakat ikut aktif memantau dan melaporkan jika ada pelanggaran seperti parkir liar, penggunaan kendaraan di luar peruntukan dan lainnya.
"Bagi pengguna jalan yang ingin melapor, silahkan adukan di kanal resmi Pemprov DKI Jakarta (cek highlight aduan) via @satpelhub.kemayoran @sudinhub_jakpus."(helmi)