Dishub Kota Bekasi Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya
Minggu, 08 Maret 2020, 11:55 WIBBisnisNews.id -- Mudik Gratis bersama Dishub Provinsi Jawa Barat & Dishub Kota Bekasi sudah dibuka pada masa mudik libur Lebaran 2020 mendatang. Program ini terpisah dari layanan Mudik Gratis dari Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI.
"Keberangkatan (Mudik Gratis) pada tanggal 19 Mei 2020. Total Armada : 55 Bus," sebut @www.instagram.com/p/B9RIMNXjOO0/."
Pendaftaran buka mulai Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai kuota penuh. Waktu pendaftaran 09.00 - 14.00 WIB
Lokasi pendaftaran: Kantor Dishub Kota Bekasi (Jl. Pangeran Jayakarta No.1, Harapan Mulya, Medan Satria - Bekasi), Jawa Barat.
Selanjutnya, untuk Daftar Ulang akan dilakukan pada 4 Mei sampai 8 Mei 2020.
Syarat & Ketentuan :
- Warga Provinsi Jawa Barat
- Fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran (untuk anak/balita)
- Surat Domisili RT/RW (bagi yang tidak memiliki KTP & KK Provinsi Jawa Barat)
- Peserta Mudik Gratis Mendaftar Sendiri (tidak dapat diwakilkan)
- 1 KK maksimal 4 Pemudik.
Sementara, Mudik Gratis yang ditawarkan dari Dishub Kota Bekasi melayani dua tujuan mudik yaitu Solo, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Pemprov DIY.
Rute Solo: Bekasi-Tol Cipali-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Semarang-Salatiga-Boyolali-Solo
Rute Jogja: Bekasi-Tol Cipali-Pejagan-Ajibarang-Purwokerto-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta.
Sebagai informasi, program ini adalah bagian dari mudik gratis Dishub Pemprov Jawa Barat.
"Kalau kuota habis, masih ada kesempatan mudik gratis dari Kemenhub."(nda/helmi)