Diskon Tarif Seluruh Moda Selama Nataru, Menhub Dudy: Berlaku Serentak Mulai 21 November 2025
Jumat, 21 November 2025, 08:21 WIB
BISNISNEWS.id - Pemerintah kucurkan stimukus ekonomi sektor transportasi untuk liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berupa diskon tarif angkutan untuk seluruh moda.
Stimulus diskon tarif ini diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.
Angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sedangkan, angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.
Sementara itu, untuk angkutan udara penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen, sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara.
Targetnya 3,59 juta penumpang dapat menikmati diskon tarif angkutan udara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, dengan cakupan stimulus diskon tarif yang kini berlaku pada seluruh moda transportasi, merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan layanan transportasi selama puncak libur Nataru 2025/2026.
Pada moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon tarif 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial, mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang.
Kebijakan ini diharapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda berbasis rel yang aman, teratur, dan efisien, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jaringan kereta api bagi perjalanan jarak menengah dan jauh.
Untuk angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar atau setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket.
Stimulus ini, ungkap Menhub Dudy, menyasar ke 405.881 penumpang kelas ekonomi di berbagai rute antarpulau, terutama yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat pesisir dan kawasan 3T.
Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini mendukung penyedia layanan transportasi publik yang menjangkau seluruh wilayah Nusantara.
Pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu.
Kebijakan ini mencakup delapan lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang, 491.776 kendaraan.
Kata Menhub Dudy, stimulus penyeberangan menjadi salah satu yang paling strategis mengingat tingginya mobilitas masyarakat lintas pulau selama periode Nataru.
"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Menhub.(Syam)