Ditjen Udara Alokasikan Anggaran Rp 300 Miliar Untuk Proyek Padat Karya
Jumat, 23 Februari 2018, 18:31 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan alokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk membiayai proyek padat karya di 153 Bandar Udara seluruh Indonesia yang
menyedot 11.982 pekerja.
Total anggaran proyek yang bersumber dari APBN itu masing-masing digunakan untuk upah pekerja sebesar Rp 250 miliar dan belanja barang Rp 50 miliar.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, mengatakan prinsip padat karya adalah menciptakan lapangan kerja dan bahan baku lokal.
" Upah dapat diberikan secara cash atau tunai setiap akhir minggu sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sasaran padat karya adalah masyarakat daerah setempat yang termasuk angkatan kerja produktif sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” kata Agus, Jumat (23/2/2018) di Jakarta.
Secara spesifik, sasaran padat karya ini adalah warga masyarakat sekitar yang menganggur, setengah menganggur, miskin dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Upah yang diberikan setiap pekerja rata-rata Rp 125 ribu per hari menyesuaikan UMR dari daerah setempat. Dengan demikian mereka mendapatkan penghasilan dan bisa membiayai kehidupan sehari-hari," tutur Agus.
Program ini juga duharaokan mampu mendongkrak perekonomian lingkungan tempat proyek itu dilakanakan.
Jenis pekerjaan yang bisa dipadatkaryakan adalah, pekerjaan yang bukan bersifat kompleks, sensitif, keahlian khusus. Misalnya penanaman atau pembabatan tanaman atau pohon, pengecatan, pemeliharaan bangunan yang sifatnya sederhana, pembuatan saluran air atau drainase dalam skala kecil, pembersihan ilalang atau semak belukar dan sebagainya.
Sepeperti jenis pekerjaan padat karya di lingkungan Bandara kelas I Budiarto Curug berupa penanaman pohon di area Pos I, pembersihan ilalang dan semak belukar di sekitar pagar sisi udara, perapihan pohon di sekitar area Pos 1 sampai dengan gedung kantor bandara.
Pengecatan kantin dan pengecatan pagar, renovasi gedung AAB, pembersihan lokasi serapan air di area gedung AAB, perbaikan gorong-gorong di sekitar jalan inspeksi, pengecatan dan perbaikan gedung operasional sekuriti Pos 1, dan perbaikan dan pengecetan gedung PKP-PK serta pengairan dan saluran air sawah penduduk (Syam s)