DPMPTSP Jakarta Jadi Tempat Belajar Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik
Senin, 25 November 2019, 08:58 WIBBisnisNews.id -- Tata Nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) menjadi kunci keberhasilan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima pada 316 service point UP PTSP. Tata Nilai tersebut terbukti telah menjadikan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sebagai tempat pembelajaran bagi berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.
“Tercatat lebih dari 241 kunjungan kerja telah kami terima di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka best practice baik bagi instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun mitra-mitra dari dalam dan luar negeri. Mulai dari mahasiswa, akademisi, pimpinan media, Aparatur Sipil Negara sampai dengan Pejabat pemerintah daerah Amerika Serikat bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Pemerintah Malaysia, Yaman, Nepal, Kalangan Bisnis Singapura, dan lain sebagainya” ujar Kepala DPMPTSP Benni Agus Candra di Jakarta.
Benni menambahkan bahwa penghargaan KemenPANRB kali ini menambah deretan panjang pencapaian dan penghargaan bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta selama dua tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan, total 16 Penghargaan bergensi berhasil diraih baik dari Pemerintah Pusat/Kementerian, Lembaga Negara maupun Lembaga Swasta yang kredibel di Indonesia.
“Saat ini total 16 penghargaan bergengsi telah berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tentunya hal ini merupakan pencapaian membanggakan kinerja Pemprov. DKI Jakarta, khususnya pada bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan” jelas Benni.
Benni menambahkan sejatinya yang menjadi prioritas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bukanlah piala ataupun selembar sertifikat penghargaan melainkan capaian kinerja terbaik yang mendapatkan pengakuan terkait kepuasan layanan sesungguhnya yang benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh warga Ibukota. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
“Kepuasan layanan yang benar-benar dapat dirasakan oleh warga menjadi hal yang terpenting bagi kami. Sesuai arahan Pak Gubernur yang harus dikejar adalah kinerja terbaik yakni bagaimana dapat membuat pengakuan dari warga bahwa mereka bersyukur telah tinggal di Jakarta, itulah ‘penghargaan’ sesungguhnya bagi instansi perangkat daerah” tutur Benni.
Adapun lokus Pemerintah Daerah Wilayah II yang dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh KemenPANRB terdiri dari 50 Kabupaten, 23 Kota dan 11 Provinsi dengan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik DPMPTSP yang dievaluasi di Jakarta yaitu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk tingkat Provinsi dan UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk tingkat Kota.
Pemkot Jakarta Selatan
Sementara pada DPMPTSP tingkat Provinsi yang mendapatkan penilaian tertinggi berada pada kategori Sangat Baik hanya diraih oleh dua unit penyelenggara pelayanan publik yaitu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara DPMPTSP tingkat Kota yang mendapatkan penilaian tertinggi berada pada kategori Sangat Baik yang diraih oleh tujuh unit penyelenggara pelayanan publik, salah satunya UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan akan selalu menjadi fokus utama kami. Semoga kedepannya, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat terus mengukir prestasi yang membanggakan dengan kinerja terbaik untuk warga Jakarta” ujar Benni.
Penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada tingkat Provinsi diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dan pada tingkat Kota diterima oleh Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, M. Subhan. Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta.(nda/helmi)