DPP Golkar Tetapkan Tidak Ada Munaslub Ganti Setya Novanto
Selasa, 18 Juli 2017, 22:19 WIBPosisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar diamankan dalam rapat pleno DPP Golkar
Bisnisnews.id - Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar,Jakarta, Selasa (18/7/2017) menelorkan tujuh ketetapan dalam menyikapi penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Rapat membuahkan tujuh keputusan yang di antaranya tidak mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mencari pemimpin baru untuk mengantikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar..
"DPP tetap berketetapan untuk melaksanakan keputusan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) pada Mei 2017, khususnya yang berkaitan bahwa tidak akan melaksanakan Munas Luar Biasa," kata Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid.
Dengan demikian, Setya Novanto tetap menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dalam menjalankan tugasnya, Novanto akan dibantu Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid.
Keduanya nanti akan tetap berkoordinasi dengan Novanto terkait perkembangan kinerja partai. "Kerja partai secara operasional itu ditugaskan ke saya bersama Sekjen untuk melakukan fungsi-fungsi koordinasi di mana seluruh pekerjaan dibagi ke setiap fungsi," kata Nurdin.
Tujuh poin itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid yang mendampingi Setya Novanto.
Keputusan yang pertama adalah konsisten berada dalam lingkaran koalisi pemerintahan sesuai amanat Munaslub tahun 2016.
"Sesuai keputusan Rapimnas yang juga pada tahun 2016, Partai Golkar juga tetap konsisten mengusung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Yang ketiga sesuai Rapimnas juga, DPP Golkar juga tidak akan menggelar Munaslub tahun ini," terangnya.
Nurdin Halid juga tak lupa menyampaikan posisi Setya Novanto di jajaran kepengurusan dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Poin keempat Bapak Setya Novanto tetap dalam posisinya sebagai ketua umum sesuai mekanisme partai. Keputusan Ketua Umum DPP adalah menugaskan Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal melaksanakan koordinasi menjalankan tugas organisasi dan tetap berkoordinasi dan melaporkan perkembangannya kepada ketua umum," tegas Nurdin Halid.
Poin kelima keputusan rapat pleno itu adalah mewajibkan seluruh anggota fraksi Partai Golkar hadir dalam pembahasan sikap terhaap UU Pemilu 2017.
Nurdin Halid juga meminta seluruh anggota fraksi pemenangan pemilu I dan II dari selurub wilayah untuk melakukan sosialisasi mengenai kondisi terkini Partai Golkar baik internal maupun eksternal.
"Dan di poin terakhir kami dalam menghadapi masalah dan melakukan antisipasi ke depannya DPP akan berpegang teguh pada AD/ART serta peraturan-peraturan pelaksanaannya," terangnya. ***