Kemenhub Lanjutkan Pemeriksaan Kapal Penumpang ke Pelabuhan Pontianak
Rabu, 11 Februari 2026, 21:47 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) melanjutkan pemeriksaan kapal penumpang ke Pontianak Kalimantan Barat
Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari (9 - 11 Februari 2026) memeriksa tiga kapal guna memastikan seluruh armada dalam kondisi laiklaut, aman, dan siap melayani masyarakat saat mudik Lebaran 2016
Di Pelabuhan Pontianak, Tim Uji Petik Ditkapel yang dipimpin Subkor Kepelautan, Febriyanti, memeriksa KMP. Primas I, KMP. Jembatan Kapuas, dan KM. Sabuk Nusantara 30.
Ketiga kapal tersebut menjadi fokus pemeriksaan karena akan melayani rute-rute dengan potensi lonjakan penumpang tinggi saat libur Lebaran Tahun 2026.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi kelengkapan dan keabsahan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan (life jacket, liferaft, APAR, dan lainnya), perlengkapan radio dan navigasi, fasilitas keamanan kapal, kondisi konstruksi serta permesinan yang mempengaruhi keselamatan pelayaran.
“Tim Ditkapel bersama KSOP Kelas I Pontianak dan BKI Cabang Pontianak melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang sesuai Instruksi Dirjen Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2026” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin.
Samsuddin menambahkan bahwa pemeriksaan serupa dilakukan di 15 pelabuhan utama secara nasional sebagai bagian dari kesiapan angkutan laut Lebaran Tahun 2026.
“Kami memastikan kapal benar-benar memenuhi standar kelaiklautan kapal,” jelasnya.
Sebelum melaksanakan uji petik, tim diterima oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Pontianak Capt. Dian Wahdiana bersama jajaran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kapal secara umum laiklaut dan siap beroperasi. Namun terdapat beberapa temuan teknis yang harus segera ditindaklanjuti operator kapal.
“Kami memastikan kapal-kapal penumpang di Pontianak dalam kondisi benar-benar siap melayani masyarakat. Sesuai slogan ‘Zero Compromise for Safety’, tidak ada toleransi terhadap aspek keselamatan,” tegas Samsuddin. (Mut/Syam)