DPR Ketok Palu Besaran Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2025 Sebesar Rp. 24,76 Triliun
Senin, 09 September 2024, 19:02 WIBBISNISNEWS.id - DPR RI menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025, sebesar Rp 24,76 triliun. a
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mitra kerja di Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp 681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,37 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp 1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp 108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp 2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 132,10 miliar.
Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.
"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," papar Menhub.
Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp 80,63 triliun.
Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp 24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp 55,87 triliun.
"Terdapat gap sebesar Rp.55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menhub.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub.
"Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar 55,87 triliun," ucapnya.
Lazarus menyampaikan, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025.
"Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI," tuturnya.
(*/syam)