Dua Juru Parkir Masjid Istiqlal Jakarta Ditangkap Polisi Setelah Videonya Viral
Senin, 13 Mei 2024, 14:58 WIBBISNISNEWS.id -Dua juru parkir Masjid Istiqlal ditangkap Polsek Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat, karena menfutif tarif parkir 250 ribu rupiah.
Kutipan biaya parkir sebesar itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut.
Namun, juru parkir (Jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menerangkan peristiwa itu terjadi kira-kira satu bulan yang lalu.
"Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan 2 pelaku yaitu AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehap, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan." Katanya.
"Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was." Tegas Dhanar.
Dihimbau kepada warga apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Valen)