Dua Personil Kesyahbandaran Belawan Diperbantukan Melakukan Pengawasan di Danau Toba
Minggu, 24 Juni 2018, 11:33 WIBBisnisnews.id - Dua petugas Kesyahbandaran Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan diperbantukan melakukan pembinaan keselamatan pelayaran di penyeberangan kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Penempatan petugas Kesyahbandaran ini karena dinilai Dinas Perhubungan setempat kurang memiliki kecakapan melakukan pengawasan sehingga banyak kapal penyeberangan di kawasan itu tidak lagi memperhatikan standar keselamatan operasional kapal. Seperti tragedi kapal KM Sinar Bangun pada Senin sore (18/6/2018) yang tenggelam bersama sekitar seratus lebih penumpangnya ke dasar danau.
Lebih memprihatinkan lagi, saat peristiwa itu terjadi petugas kesulitan mengidentifikasi korban dan mencari angka pasti muatan kapal karena seluruh muatan kapal dan penumpangnya tidak dilengkapi dokumen berupa daftar manifes. Akibatnya, kapal dengan bobot 17 GT kapasitas maksimum 60 penumpang diisi hampir 200 penumpang.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi mengatakan, dua petugas Kesyahbandaran tersebut ditempatkan di bawah kendali operasi (BKO) Tim ad hoc Kementerian Perhubungan yang diketuai Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Direktorat Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
"Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Perhubungan membentuk tim ad hoc guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada lintas penyeberangan di Danau Toba," ujar Junaidi, Minggu (24/6/2018) di Jakarta.
Dijelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilibatkan dalam tim ad hoc mengingat kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki di bidang keselamatan pelayaran.
"Untuk itu, kami menugaskan dua orang petugas Kesyahbandaran untuk bergabung sebagai tim ad hoc," kata Junaidi.
Adapun dua orang petugas Kesyahbandaran tersebut akan membantu pembinaan keselamatan pelayaran yang berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kelaiklautan kapal termasuk kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta pengawasan penggunaan life jacket bagi penumpang di atas kapal saat sedang berlayar.
Sebelumnya, operasional lintas penyeberangan di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yang antara lain meliputi pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi kepelabuhanan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan Konferensi Pers di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2018, Sabtu (23/6) mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan membentuk tim ad hoc sebagai tahap awal peningkatan keselamatan pelayaran di wilayah Danau Toba yang dibatasi hanya di Pelabuhan Tigaras, dan nantinya akan dilakukan di seluruh perairan Danau Toba.
Tim ad hoc itu sendiri bersifat sementara dengan jangka waktu 1 minggu sampai dengan 1 bulan yang memiliki fungsi mensubstitusi aspek pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Tim ad hoc ini bersama dengan Dishub Provinsi akan melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan.
Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali dan fungsi ketiga adalah bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan.
Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Perhubungan untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu untuk peningkatan keselamatan pelayaran di Danau Toba. (Syam S)