Ganjar dan Machias Kembali Akan Diperiksa KPK
Rabu, 03 Januari 2018, 12:26 WIBBisnisnews.id - Pengembangan penyidikan kasus korupsi berjamaah proyek KTP Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK), kembali mencuatkan nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui nama Ganjar Pranowo menjadi salah satu pejabat yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Dalam pemeriksaan lanjutan, bukan hanya Ganjar yang akan diperiksa, nama Markus Melchias Mekeng,
Anggota DPR RI Komisi XI, dipanggil penyidik sebagai saksi untuk kasus dan tersangka yang sama.
" Ya, memang yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," jelas Febri, Rabu(3/1/2018).
Sebagai catatan, Ganjar dan Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi e-KTP. Diantaranya, saksi untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.
Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar, kembali mencuat pada persidangan proyek e-KTP, lantaran namanya dikabarkan hilang dalam dakwaan Setya Novanto. Ini uga menjadi pertayaan, mengapa nama-nama- it bisa langsung lenyap dalam dakwaan.
Padahal, sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, dan Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Disebut-sebut Gubernur Jawa tengah itu menerima 520 ribu dolar AS, Olly sebesar 1,2 juta dolar AS, dan Yasonna sebesar 84r ibu dolar AS. Tudingan itu diperkuat lagi oleh ocehan Muhammad Nazaruddin, yang menegaskan Ganjar menerima 500 ribu dolar AS. Demikian juga dengan Melchias Mekeng yang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS. Uang tersebut diterima Melchias Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai ketua Banggar DPR.(Adhitio)