Google Dan Pemerintah Kerjasama Tangani Konten Ofensif
Sabtu, 05 Agustus 2017, 09:35 WIBBisnisnews.id - Google Alphabet Inc bekerja sama dengan Pemerintah menangani konten video yang dianggap menyinggung, termasuk materi yang mungkin memicu kekerasan atau ujaran kebencian, kata pejabat senior dari mesin raksasa pencari tersebut pada hari Jumat (4/8/2017).
Google berencana menerapkan program "Trusted Flagger" di Indonesia selama dua hingga tiga bulan ke depan, kata Ann Lavin dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, direktur Google untuk kebijakan publik dan pemerintahan di Asia Tenggara dan China Daratan
Program yang sudah berjalan di negara-negara seperti Prancis, Jerman, Inggris dan Amerika Serikat, memungkinkan pengguna terpilih menandai konten di platform YouTube dalam jumlah besar dan bukan satu per satu.
Konten yang ditandai akan diprioritaskan untuk ditinjau dan kemudian dapat dihapus oleh Google.
Semakin banyak konten yang mendorong intoleransi agama atau radikalisme di Indonesia dan pengguna media sosial paling banyak menyukai YouTube, Facebook dan Twitter.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara terpisah membahas masalah konten "negatif" dengan perwakilan Google dan Twitter Inc pada hari Jumat 4/8/2017), dua hari setelah dia bertemu perwakilan Facebook.
Pada konferensi pers bersama dengan Lavin, Rudiantara mengatakan bahwa prioritas pelayanannya adalah melindungi orang Indonesia dari konten yang mempromosikan radikalisme, terorisme dan narkoba.
Tapi pemerintah Indonesia bukan mendorong rezim penyensoran, kata Rudiantara.
Lavin mengatakan, Google juga akan bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil seperti Institut Wahid yang dipimpin oleh tokoh Muslim moderat terkemuka Yenny Wahid, dan komunitas anti-hoax MAFINDO.
Sementara langkah untuk mengekang konten yang memicu ujaean kebencian adalah positif, pemerintah dan Google harus jelas mengenai prosesnya, kata Nawawi Bahrudin, direktur eksekutif Pusat Bantuan Hukum untuk Pers.
"Mereka seharusnya tidak menggunakan tolok ukur sendiri," kata Bahrudin dikutip dari Reuters. "Mereka harus transparan dan tidak menyimpannya di antara mereka sendiri."
Pada bulan Juni, Rudiantara mengatakan bahwa kantor pusat Google Asia Pasifik telah menyetujui pembayaran pajak di masa depan setelah perselisihan selama sebulan dengan pemerintah, membuka jalan untuk mengimbangi bagaimana perusahaan serupa beroperasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Indonesia telah mendorong perusahaan teknologi multinasional untuk bergabung di dalam negeri, dengan alasan bahwa mendirikan badan usaha kecil untuk menyediakan layanan tambahan akan mendapatkan pajak minimal dan membukukan sebagian besar pendapatan mereka dari Indonesia di tempat lain. (marloft)