Gubernur Anies: Penutupan Diskotek Nakal Tidak Akan Mengurangi Pendapatan
Jumat, 23 Februari 2018, 13:48 WIBBisnisnews.id - Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak ada keraguan sedikitpun menutup diskotek nakal dan melanggaran peraturan.
Kata Anies, diketahui ada pelanggaran langsung ditindak. Kalau memang sanksinya hatus ditutup, ya harus dilaksanakan. " Melanggar aturan sesuai Perda ditindak," tehas Anies, Jumat (23/2/2018) di Jakarta.
Penutupan diskotek dan tempat hiburan lainnya yang melanggar tidak akan mengurangi pendapatan. Dinas Pendapatan Daerah mempunyai sumber lain, bukan hanya diskotek.
"Kami tidak khawatir penutupan itu akan menurunkan pendapatan, karena kita punya sumber lain, " kata Anies.
Lanjut Anies, kalau perlu, bertemu BNN terkait 36 diskotek yang diindikasi tempat beredarnya narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba).
"Kita siap berantas total habis," kata Gubernur.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi tempat peredaran Narkoba ditutup.(Addhitio)