Hasil OTT, Sembilan Orang Termasuk Pejabat Kemenpora Masih Diperiksa KPK
Rabu, 19 Desember 2018, 08:18 WIBBisnisnews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui, ada sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kata Agus, yang terkena jaring OTT kali ini bukan hanya pekanat Kemenpora tapi juga pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Agus juga bejanji segera mengungumumkannya kepada publil terkait hasil penangkapannya iyu dan akan terus dikembanflan. " Nanti kita umumkan," kata Agus, Rabu (19/12/2018).
Agus menyebutkan ada sembilan orang yang ditangkap dan sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan di gedung KPK. Dia juga belum menyebutkan, nama-nama pejabat dan siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus itu.
Kata Ketua KPK Agus, sembilan orang yang dijaring OTT KPK, adalah pejabat setingkat deputi. Dugaan kuat, mereka terjarinh OTT saat sedang melakukan transaksi pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Dalam penangkapan itu, Tim Satgas KPK memyita uang tunas senilai Rp 300 juta dan kartu ATM berisi uang ratusan juta rupiah yang disita KPK.
Agus sendiri belum menyebutkan, pemilik uang dan kartu ATM tersebut.
Seperti dilapirkan Bisnisnews.id oada Selasa malam (18/12/2018) Tim Satgas KPK melakukan OTT pejabat setingkat deputi dilingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
OTT itu terjadi di lantai tiga Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON).
Saat ini Satgas KPK telah menyegel ruangan kerja asisten Deputi Olahraga Prestasi yang berada di bawah naungan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Prof. Dr. Mulyana.
"Memang benar kami mendapat laporan bahwa ada lima orang dibawa oleh KPK, dan kini mereka ada di gedung KPK," ujar Sekertaris Menpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Brata, Selasa (18/12/2018).
""Informasinya mereka di bawa oleh KPK sekitar pukul 20.10 wib, saat ini ruangan ditutup, dan esok karyawan tetap melaksanakan tugas seperti biasa namun tidak di dalam ruangan," tambah Gatot. (Rayza)