Hindari Benturan, Ini Pesan Dirjen Hubla Terkait Prinsip Kolaborasi di Laut
Rabu, 28 Februari 2024, 12:05 WIBBISNISNEWS.id - Personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) diingatkan untuk selalu memegang prinsip kolaborasi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas pengamanan di laut dan pantai
Kolaborasi itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi, menjadi sangat penting dan wajib dijalankan seluruh personil dengan mengikuti tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) yang ada antar lembaga.
"Wilayah perairan kita ini sangat luas, terbesar di dunia, tidak mungkin juga kami melakukan pengawasan dan penjagaan sendiri, wajib kita lakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait," kata Antoni, di celah-celah upacara peringatan Ulang Tahun ke 51 Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ( KPLP ) dan pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) ke 36 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Rabu (28/2/2024).
Kolaborasi itu, ungkapnya, telah disepakati sejak awal agar bisa secara bersama-sama melaksanakan tugasnya. Walau diakui, masing-masing lembaga pemerintah memiliki undang-undang untuk melaksanakan tugasnya.
"Makanya kita wajib berkolaborasi, bekerjasama, agar tidak terjadi benturan di lapangan," ungkapnya.
Prinsipnya, lanjut Antoni, semua lembaga yang bertugas di perairan (laut) bertujuan sama, menjaga dan mengamankan lingkungan perairan dan garis pantai.
Dia mengilustrasikan, pentingnya prinsip kolaborasi antar lembaga, misalnya, ada unsur kementerian keuangan, angkatan laut, kepolisian. " Semua memiliki payung hukum dan undang-undang dengan tupoksi masing-masing lembaga," jelasnya.
Saat ini KPLP memiliki lima pangkalan , yakni pangkalan PLP kelas 1 Tanjung Priok. Tanjung Perak, Tanjung Uban, Bitung dan Tual.
Masing-masing pangkalan, lanjut Antoni memegang prinsip yang sama, menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap seluruh kegiatan di laut dan pantai.
Terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lanjutnya, juga menjadi tanggungjawab bersama, yang penanganannya langsung dilakukan oleh pihak kementerian terkait (Kementerian Keuangan).
" Tentunya, tugas kami ini juga punya pengaruh terhadap peningkatan PNBP, yang langsung ke Kementerian Keuangan," jelasnya.
(Syam)