Indek Harga Perdagangan Pertambangan dan Penggalian Turun 0.56%
Jumat, 02 Agustus 2019, 07:33 WIBBisnisnews.id -- Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen turun sebesar 0,05 persen terhadap bulan sebelumnya. Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat, telah terjadi penurunan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,56 persen.
"Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Juli 2019 antara lain jeruk, bawang merah, tomat, batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), solar industri, serta bijih, kerak, dan abu logam ekspor," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Juli 2019 naik sebesar 0,05 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas bak dan tangki, batu bata, aspal, alat konstruksi, serta kloset, wastafel, dan sejenisnya.
"IHPB Umum turun 0,72 persen pada Juni 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada penurunan IHPB, yaitu sebesar negatif 0,63 persen," jelas Suhariyanto.
Sementara, IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada Juni 2019 masing-masing turun sebesar 1,68 persen dan 3,07 persen terhadap bulan sebelumnya.
NTP Juli Naik 0,29 Persen
Pada kesempatan yang sama, BPS juga melansir, dari Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," sebut Suhariyanto.
Dikatakan, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. "NTP nasional Juli 2019 sebesar 102,63 atau naik 0,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,70 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,41 persen," kata suhariyanto.
Pada Juli 2019, menurut BPS, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (1,90 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (0,96 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,55 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan. "Dan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2019 sebesar 112,68 atau naik sebesar 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," papar orang nomor satubdi BPS itu.
Dari 1.734 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Juli 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 73,24 persen, gabah kering giling (GKG) 13,09 persen, dan gabah kualitas rendah 13,67 persen.
"Selama Juli 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.618,00 per kg atau naik 1,46 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.712,00 per kg atau naik 1,22 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.277,00 per kg atau naik 0,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.385,00 per kg atau naik 0,44 persen," urai dia.
"Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.254,00 per kg atau naik 1,58 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.360,00 per kg atau naik 1,69 persen," tegas Suhariyanto.(helmi)