Indonesia Masuk Daftar Negara-Negara Terburuk Untuk Kompleksitas Penagihan Hutang
Kamis, 15 Februari 2018, 09:33 WIBBisnisnews.id - Sebuah laporan yang baru-baru ini diterbitkan oleh firma analis Euler Hermes, Indonesia ditempatkan sebagai beberapa negara terburuk di dunia untuk kompleksitas penagihan hutang.
Analisis tersebut melihat beberapa parameter seperti prosedur pengadilan lokal dan praktik pembayaran lokal dari 50 negara, memberi skor dari 0-100. 0 merupakan penagihan hutang yang sempurna dan skor 100 terburuk.
Indonesia menempati urutan ke-43. Syarat pembayaran di Indonesia rata-rata sekitar 30 hari. Dalam laporan dikatakan, perilaku pembayaran oleh perusahaan di Indonesia telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Tindakan hukum di Indonesia biasanya panjang dan mahal, sementara proses banding memberi kesempatan kepada debitur untuk menunda persidangan lebih lanjut dan dalam praktiknya sistem kepailitan masih harus diuji.
Urutan terakhir ditempati Arab Saudi, UEA, Malaysia dan China sebagai tiga negara yang paling kompleks untuk penagihan hutang
AS dan Australia dianalisa sebagai negara maju namun cukup kompleks, sedangkan sebagian besar negara termudah untuk penagihan hutang ada di Eropa Barat.
Swedia menempati peringkat sebagai satu-satunya negara terbaik dalam kategori ini.
Pada dasarnya, filosofi dibalik analisisnya adalah proses yang lebih sederhana artinya semakin baik.
Euler Hermes adalah bagian dari grup asuransi Allianz, sebuah perusahaan asuransi kredit perdagangan global dengan spesialisasi asuransi, jaminan dan pengumpulan obligasi. (marloft)