Inilah 11 DNS Milik Telegram Yang Diblokir Kemenkominfo
Sabtu, 15 Juli 2017, 13:26 WIBIlustrasi Telegram (Foto: Dado Ruvic/REUTERS)
Bisnisnews.id-Dinilai meresahkan masyarakat dan dapat merongrong kewibawaan negara, 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP) diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar pemilik telegram membuat SOP untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme.
"Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme," kata Menkominfo Rudi, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (14/7) malam.
Menurutnya, pembuatan SOP itu, menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP).
Pemblokiran ini, kata Rudi, terpaksa dilakukan, karena sebelumnya sudah berupaya menjalin komunikasi. Alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyak konten-kontennya yang berkaitan dengan radikalisme, dan mengarahkan kepada terorisme.
"Seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir,"tegas Rudi.
Sementara itu Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.
"Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan/protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman," kata @durov membalas cuitan seorang warga net.
Namun, pemblokiran menimbulkan kecaman masyarakat luas. Di twitter cuitan Telegram sempat menduduki puncak trending topik Indonesia, sekarang di sebuah kanal yang memungkinkan setiap orang untuk memobilisasi dukungan, change.org, muncul petisi 'Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram.'
Petisi tersebut, dari pengamatan tim AkuratTekno, Sabtu (15/7), dibuat oleh warganet bernama Dodi IR, sejak Jumat kemarin, dan telah meraih lebih dari 12 ribu dukungan. Kampanya ini ditujukan untuk Kominfo.
Di situs tersebut, Dodi berpendapat, ada baiknya pemerintah menunjukan upaya terlebih dulu dalam berkomunikasi dengan Telgram, menurutnya layanan ini aktif menanggapi laporan blokir grup pendukung terorisme (Gungde Ariwangsa)