Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong Diberlakukan Tarif Mulai 20 Desember 2019
Selasa, 17 Desember 2019, 11:40 WIBBisnisNews.id -- Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong mulai diberlakukan tarif bagi pengguna yang melintas terhitung Jumat (20/12/2019), pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini diterapkan setelah melalui masa sosialisasi sejak dimulai pengoperasian Jalan Tol Kunciran-Serpong pada Sabtu (07/12/2019) jam 06.00 sampai dengan Kamis (19/12/2019) jam 24.00 dengan tarif Rp0 untuk sosialisasi tol.
Selama masa sosialisasi, pengendara dapat melalui Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong secara gratis. Pemberlakuan tarif pada Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1164/KPTS/M/2019 tanggal 6 Desember 2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Dengan diberlakukannya tarif pada Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong tersebut, maka mulai tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB besaran tarif disesuaikan sebagaimana dalam infografis terlampir.
Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong dikelola oleh salah satu kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yakni PT Marga Trans Nusantara (PT MTN). Presiden Direktur PT MTN Truly Nawangsasi menjabarkan, Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 6 Desember 2019. Kemudian, pada tanggal 7 Desember 2019 mulai dioperasikan tanpa tarif.
PT MTN, lanjutnya, juga sudah melakukan sosialisasi persiapan pemberlakuan tarif yang mulai berlaku tanggal 20 Desember 2019, pukul 00.00 WIB, melalui _Vehicle Mobile Sign_ (VMS), _leaflet_, spanduk, media sosial dan mengajak _Key Opinion Leader_ (KOL) berkunjung langsung ke Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong.
“Hari Kamis ini rencananya kami akan mengadakan _talkshow_ di Radio. Secara operasional, kami siap melayani pengguna jalan dengan menyediakan transaksi 24 jam, layanan IT, dan layanan lalu lintas,” tegasnya saat menerima kunjungan sejumlah KOL di Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong, Senin (16/12/2019).
Pada kesempatan sama, Ahli Tata Kota Yayat Supriatna menyampaikan, berlakunya pembukaan Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong sebetulnya banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Artinya, masyarakat lebih banyak mendapat aksebilitas. Aksebilitas ini harus dikompensasikan dengan besarnya tarif yang dibayarkan,” ujarnya.
Ia meneruskan, “Jadi, masyarakat bisa melihat pembangunan tol ini sangat membantu semakin terintegrasinya pembangunan, semakin terintegrasinya pola pendekatan pembangunan yang mengarah pada efektivitas dan efisiensinya”.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung mengatakan, “Sebenarnya, tarif itu bagian dari tol secara keseluruhan. Tapi di awal ini karena belum tersambung, mungkin akan terasa mahal. Namun kalau kita bandingkan dengan jalan tol yang terdapat beberapa titik kemacetan.
Jalan Tol Kunciran-Serpong ini menjadikan waktu perjalanan lebih cepat. Selain itu perlu diketahui juga bahwa Jalan Tol Kunciran-Serpong merupakan akses _toll to toll_”.
Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong sendiri memiliki panjang 11,135 Km. Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong terhubung dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan Jalan Tol Serpong-Pondok Aren, nantinya Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong akan tersambung dengan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng dan Jalan Tol Serpong-Cinere.(helmi)