Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Selama Libur Nataru
Kamis, 21 Desember 2023, 00:15 WIBBISNISNEWS.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kelompok usahanya beserta sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen
Yakni, Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).
Potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik dan dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, potongan tarif tol 10% untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya. Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Potongan tarif 10 persen akan berlaku selama 3 hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024). Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan” ujar Lisye.
Besaran potongan tarif tol 10npersen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
-Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
-Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
-Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
-Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050
“Pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10% ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2023/2023 serta dalam rangka menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 km/jam atau dengan menempuh waktu sekitar kurang dari 6 jam jika tanpa berhenti,” imbuh Lisye.
Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo e-toll dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.
“Khusus untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan e-toll yang sama saat _tap in_ dan _tap out_ sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam e-toll pengguna jalan lainnya. Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol,” jelasnya.
Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi waktu puncak yang terbagi dalam 2 hari, yaitu arus mudik pada Jumat, 22 Desember 2023 untuk periode Natal dan Sabtu, 30 Desember 2023 untuk periode Tahun Baru, sedangkan puncak arus balik yaitu pada Selasa, 26 Desember 2023 untuk periode Natal dan Senin, 1 Januari 2024 untuk periode Tahun Baru yang bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan.(mut)