Kadishub Instruksikan Seluruh Pegawai Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Senin, 02 September 2019, 12:21 WIBBisnisNews.id -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menginstruksikan kepada seluruh pegawai Dishub DKI Jakarta, setiap hari Rabu diwajibkan menggunakan angkutan umum untuk berangkat dan pulang kantor.Ini satu terobosan baru yang layak didukung dan diapresiasi.
"Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penggunaan angkutan umum. Dan program itu dimulai dari internal Dishub DKI Jakarta," kata Kadishub Syafrin Liputo pada Apel Rutin Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/9/2019).
Harapannya, kata Syafrin, minat masyarakat DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum semakin meningkat untuk menurunkan kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara.
Iklim kita Jakarta dan kemacetan lalu lintas bisa ditekan secara maksimal. Oleh karenanya, pegawai Dishub Jakarta harus mempelopori untuk naik angkutan umum dulu."Dampak berikutnya aktivitas perekonomian semakin lancar dan masyarakat hidup lebih sehat dan sejahtera," jelas Syafrin.
Jika pegawai Dishub DKI Jakarta taat aturan naik angkutan umum paling tidak seminggu sekali, maka volume kendaraan di Jakarta akan berkueang. Dengan begitu, kemacetan lalu lintas bisa dikurangi.
Untuk warga Jakarta dan Jabodetabek sekarang sudah ada angkutan umum yang semakin baik. Busa naik TransJakarta, KRL, MRT Jakarta, LRT dan juga angkot yang sudah terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi yang ada.(helmi)