Kapolri Jelaskan Kasus Penganiayaan di Jalan Tol Jagorawi di Komisi III DPR RI
Senin, 17 Juli 2017, 14:03 WIBBisnisnews.id-Tindakan kekerasan di KM 6 Jalan Tol Jagorawi yang menimpa Hermansyah (46), ahli IT ITB beberapa waktu lalu, mendapat pehatian serius. Hari ini (Senin 17/7/2017), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kasus tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Kata Tito, berdasarkan hasil menyidikan, kasus pembacokan itu berawal dari serempetan mobil antara pelaku dan korban. Saat itu pelaku mengejar korban, terjadi keributan, adu mulut hingga berakhir dengan penganiayaan.
"Awalnya serempetan mobil antara pelaku dan korban. Pelaku mengejar korban setelah itu cekcok mulut diikuti pemukulan dan dibacok, setelah menganiaya pelaku lagsung kaburke arah Bandung," kata Tito.
Para pelaku itu menyerahkan diri pada polisi, setelah muncul pemberitaan di media masa yang membuat para pelaku itu ketakutan.
"Ketika akan menyerahkan diri itulah para pelaku ditangkap. Pemberitaan di media massa viral dan pelaku ketakutan. Kombes Hery dkk melakukan penangkapan di rumahnya,"jelas Tito.
Dihadapan para anggota Dewan Komisi III itu, Kapolri Tito juga menjelaskan, bahwa pelaku punya niat baik untuk menyerahkan diri kepada polisi. Karena ada niat itulah, polisi akhirnya memperlakukannya juga secara baik. (Adhitio)