Kecelakaan Truk Molen di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan
Senin, 02 November 2026, 13:51 WIB
BISNISNEWS.id - Direktur Utama Jasa Raharaja Muhammad Awaludin dan timnya, gerak cepat lakukan verifikasi data para korban kasus kecelakaan truk molen tabrak halte di Jln Cut Mutia Rawa Lumbu Bekasi pada Minggu 1/11/2026) yang menimbulkan korban jiwa. Enam orang tewas dan enam luka-luka.
Pihak Jasa Raharja pastikan seluruh korban, baik meninggal dunia maupun yang luka - luka mendapatkan santunan. Sesuai ketentuan, korban meninggal du ia mendapatkan santunan Rp.50 juta, yang diterima para ahli waris
Sedangkan korban luka-luka mendapatkan santunan untuk biaya perawatan di rumah sakit sampai sembuh.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi, mengunjungi korban yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Juwita, Bekasi, Senin (2/11/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi korban, sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, jajaran direksi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penanganan korban dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan.
Awaluddin menyampaikan bahwa perusahaan memberikan perhatian serius terhadap penanganan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Ia menegaskan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan korban dan keluarga memperoleh pelayanan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan medis dengan baik. Kami ingin memastikan kehadiran Jasa Raharja benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian,” ujar Awaluddin.
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepada korban berjalan lancar.
Termasuk pendataan dan verifikasi korban, kepastian jaminan biaya perawatan, hingga pemenuhan hak santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia.
“Termasuk kunjungan kami hari ini adalah untuk memastikan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya dan pelayanan perawatan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap tahapan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, melalui koordinasi lintas sektor dan pendampingan kepada masyarakat. Perusahaan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Seperti diberitakan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB truk molen menabrak gerbang kampus dan kerumunan warga yang sedang menunggu bus di halte.
Sebanyak 12 orang jadi korban, dengan enam di antaranya meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan bermula ketika truk Truk bernomor polisi B 9548 MV melintasi jalan menurun di sekitar Universitas Bina Sarana Informatika (BSI).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga sopir tidak mampu mengendalikan laju truk.
Pengemudi sempat berupaya mengarahkan kendaraan ke tembok pembatas kampus, tetapi truk tetap melaju dan menghantam gerbang.(Syam)