Kematian Saksi Tak Hentikan Penyelidikan KPK
Minggu, 13 Agustus 2017, 10:31 WIBBisnisnews.id - Komisi anti korupsi di Indonesia mengatakan pada hari Sabtu (12/8/2017) bahwa kematian seorang saksi dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan puluhan politisi tidak akan menggagalkan penyelidikannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Ketua Parlemen, Setya Novanto sebagai tersangka dalam penyelidikan yang menargetkan setidaknya 37 orang.
Novanto telah membantah melakukan kesalahan dalam kasus yang dimulai pada tahun 2009, berpusat pada tuduhan yang jumlahnya berkisar antara 5 ribu dolar sampai 5,5 juta dolar, yang merupakan biaya program kartu identitas elektronik nasional dan dibagikan dalam ruangan DPR.
Saksi, Yohanes Marliem, dilaporkan telah meninggal di West Hollywood pada hari Kamis (10/8/2017) setelah terjadi perselisihan dengan polisi yang melibatkan beberapa sandera.
Kepala hubungan internasional Kepolisian RI, Saiful Maltha mengatakan pada hari Sabtu bahwa pihak berwenang AS telah mengkonfirmasi kematian Marliem.
"Kami belum tahu penyebab kematiannya," kata Maltha, menambahkan bahwa timnya sedang bekerja dengan FBI.
Meski sudah meninggal saksi, juru bicara KPK Febry Diansyah mengatakan penyelidikan akan terus berlanjut.
"Kami yakin dengan bukti yang kami miliki," kata Febry hari Sabtu (12/8/2017) dikutip dari Reuters.
Surat kabar Kontan pada hari Sabtu (12/8/2017) menerbitkan kutipan baru-baru ini dari Miryam yang mengatakan bahwa dia mengkhawatirkan keamanannya.
Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ketua partai politik Golkar, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bulan lalu.
Ketegangan antara KPK dan DPR telah memburuk selama bertahun-tahun dan beberapa anggota memperkirakan ada motif politik berada di balik penyelidikan tersebut. (marloft)