Kemenhub Rekomendasikan Pemprov Jakarta Tutup Akses Bus AKAP ke Wilayahnya
Senin, 30 Maret 2020, 05:18 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Darat (Hubddat) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bus AKAP dari dan menuju DKI Jakarta.
"Langkah itu untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid 19," kata Adita Irawati, Jubir Kemenhub di Jakarta, Minggu (29/3/2020) malam.
Menurutnya, hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bus dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka atau tidak mudik di tengah merabaknya wabah covid-19 saat ini.
"Rekomendasi itu juga sebagai respon emenhub terhadap Rencana Penutupan Akses Bus AKAP dari dan keluar DKI Jakarta yang sudah mengemuka beberapa hari belakangan," jelas Adita.
Seperti diketahui, aku Adita, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bis ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan.
"Kondsi ini (pulang mudik warga di perantauan) dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," tegas Adita.(nda/helmi)