Kementerian ESDM Serahkan Data Migas ke Pemprov Aceh
Kamis, 18 Juli 2019, 17:56 WIBBisnisnews.id -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan reformasi paradigma pengelolaan data yang semula difungsikan sebagai penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam kaitan itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM melakukan serah terima data hulu migas dan sosialisasi pengelolaan data migas kepada Pemerintah Aceh di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, kemarin.
Pada kesempatan tersebut Kepala Pusdatin ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan "Ke depannya data migas sebagai media untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mempercepat penemuan cadangan migas baru. Reformasi tersebut dilaksanakan melalui penguatan regulasi pengelolaan dan pemanfaatan data migas," ungkap Agus.
Sementara, Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma pun menyambut baik terkait pengelolaan dan pemanfaatan data migas oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh tersebut.
"Namun demikian dalam perjalanannya nanti, pihaknya menginginkan ada komunikasi dan pembinaan lebih lanjut mengenai teknis penyimpanan data," kata Dian seperti dilansir laman esdm.go.id.
Plt Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Azhari Idris juga menyambut baik kegiatan serah terima salinan data hulu migas ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 dan upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi pengelolaan data yang diharapkan bisa membawa pengaruh positif untuk pengelolaan migas di Aceh.
Data terkait kegiatan migas harus mudah diakses, untuk mendukung kegiatan studi atau kajian eksplorasi.
"Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan investasi, dimana data migas sebagai referensi dalam menggencarkan komunikasi dengan investor terkait potensi-potensi migas yang ada di Aceh, sehingga dapatmeningkatkan pendapatan Negara dan Aceh melalui dana bagi hasil," tandas Azhari.(helmi)