Keselamatan Itu Mahal, Harus Diajarkan Kepada Anak Didik Dari SD-Universitas
Rabu, 14 Agustus 2019, 12:45 WIBBisnisNews.id -- Korban kecelakaan di jakan raya harus ditekan semaksimal mungkin. Data Polri dan PT Jasa Raharja menyebutkan, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia adalah mereka di usai produktif termasuk pelajar dan mahasiswa. Generasi milenials itu harus diselamatkan demi masa depan yang makin baik.
"Tugas kita bersama, adalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik, bahkan sejak di bangku TK/SD sampai universitas/ perguruan tinggi," kata pengamat transportasi dari Instrans Darmaningtyas di Bogor, kemarin.
Menurutnya, selama ini sudah berdiri Forum Lalu Lintas yang melibatkan Polres, Pemda, Dinas Perhubungan dan lainnya. Forum ini sudah ada dan berjalan cukup efektif. "Setiap Senin, ada petugas Polri datang ke sekolah dan menjadi Inspektur Upacara. Mereka memberikan pencerahan mengenai kesadaran berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya," kata Tyas, sapaan arab dia saat dikonfirmasi BisnisNews.id.
Forum dan program kerja mengenai keselamatan seperti ini perlu didorong dan ditingkatkan lagi. "Kesadaran berlalu lintas dan keselamatan jalan harus terus digaungkan kepada anak-anak di sekolah. Penyuluhan ini penting, terutama bagi anak-anak kelas VIII/ 2 SMP. Mereka sudah makin besar dan mulai berani naik sepeda motor ke sekolah," jelas Tyas.
Tapi, secara legal formal mereka itu belum berhak, dan belum memiliki KTP apalagi SIM. "Jadi, kalau ada anak SMP naik sepeda motor ke sekolah, pasti belum memiliki SIM, dan itu harus diberikan pengertian kepada mereka," kilah Tyas.
Menurutnya, keselamatan itu "mahal" harganya. Faktanya, orang yang mengalami kecelakaan di jalan raya dan luka-luka bahkan meninggal maka butuh dana perawatan yang cukup mahal.
Data PT Jasa Raharja menyebutkan, sampai Juli 2019 dana santunan kecelakaan transportasi sudah mencapai Rp1,49 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk biaya lain yang dikeluarga pihak keluarga karena tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.
Oleh karenanya, menurut Tyas, anak-anak sekolah bahkan sejak SD harus diberikan pemahaman, bahkan naik sepeda motor itu berbahaya bagi mereka. "Selain potensi mengalami kecelakaan di jalan tinggi, mereka belum memiliki KTP dan SIM," papar Tyas.
Dalam RUKN disebutkan ada lima pilar keselamatan di jalan raya. Salah satunya Kemendikbud, yaitu mereka harus ikut mendidik dan mencerdaskan anak-anak sekolah akan keselamatan di jalan raya. Artinya ada peran Kemendikbud, sekolah serta para guru.
Mengendarai sepeda motor di jalan raya harus dilengkapi surat dan administrasi yang lengkap, mulai STNK, KTP dan SIM. "Jika anak-anak belum memiliki KTP (usai 17 tahun) maka dipastikan belum memiliki SIM. Implikasinya, mereka belum boleh naik sepeda motor sendiri ke sekolah," terang Tyas.
Dintegrasikan ke Mata Pelajaran
Ke depan, menurut dia, materi keselamatan lalu lintas harus menjadi bagian dalam materi pendidikan di sekolah. "Memang belum ada mata pelajaran khusus mengenai keselamatan lalu lintas," aku Tyas.
Tapi pengamat pendidkan ini mengusulkan agar materi tentang keselamatan dan kesadaran berlalu lintas bisa diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang ada, seperti PKN, Olah Raga, ekskul Pramuka dan lainnya.
Yang pasti, menurut Tyas, substansi mengenai keselamatan dan kesadaran berlalu lintas harus diajarkan kepada anak-anak sejak SD-Universitas. "Dengan cara begitu, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, termasuk yang malibatkan generasi millenials sekarang," tandas Tyas.(helmi)