Ketua KPK Tidak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jumat, 20 Oktober 2023, 19:00 WIBBISNISNEWS.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir pada panggilan pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini Jumat (20/10/2023).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Firli Bahuri tidak memenuhi pemanggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Ade Safri menyebutkan Firli berhalangan menghadiri panggilan penyidik karena memiliki agenda lain. Berdasarkan surat yang diterima Polda Metro Jaya, Firli memohon penundaan pemeriksaan.
“Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Dalam surat tersebut, tertera keterangan bahwa Firli tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Alasannya, Firli mempunyai kegiataan yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Dengan pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya,” ucapnya.
Alasan kedua, Firli masih harus mempelajari kasus ini termasuk materi pertanyaan sebelum diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.
Kehadiran para saksi dalam memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara.(Valen)