Kompol Yulianto Terluka Saat Saat Geruduk Gudang Uang Palsu di Tangsel
Minggu, 23 Agustus 2026, 12:16 WIB
BISNISNEWS.id - Penggerekan gudang uang palsu di kawasan industri Taman Tekno BSD Setu Tangerang Selatan pada Jumat malam 21 Agustus 2026 oleh Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyisahkan luka.
Kompol Yulianto Timang harus mengalami luka serius setelah terkena pecahan kaca saat menggeruduk gudang.
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait peran masing-masing.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, cedera yang dialami Kompol Yulianto terjadi ketika tim berupaya mengamankan situasi di dalam gudang.
Meski terluka, proses pengungkapan tetap dilanjutkan hingga lokasi dapat dikuasai dan para pihak yang diduga terlibat diamankan.
“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360 ribu lembar yang menyerupai Rupiah pecahan Rp100 ribu. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Menurut Victor, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami peran para pihak yang diamankan serta rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Pengembangan juga diarahkan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran, dan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat menerima uang tunai. Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan maupun peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian. (Valen)