KPPU Akan Mengawal Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di 2018
Rabu, 20 Desember 2017, 10:36 WIB
Bisnisnews.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Maruf menjelaskan, sepanjang tahun 2017 terdapat 'gap' antara proyeksi pertumbuhan ekonomi rencana pembangunan jangka menengah/RPJM dengan tingkat pertumbuhan 7,1 persen dan kondisi aktual 5,0 persen
Dalam mereduksi 'gap' pertumbuhan ekonomi tersebut, KPPU telah memfokuskan resources yang dimiliki, berupa upaya penegakan hukum maupun pencegahan pada lima sektor prioritas. Yaitu, pangan, energi, infrastruktur dan logistik, pendidikan dan kesehatan, serta perbankan dan keuangan
Khusus pangan, KPPU memberikan perhatian lebih mengingat sektor pangan yang di konsumsi masyarakat selama ini sangat rentan dan mengalami fluktuasi harga dengan tren meningkat, sehingga mendorong inflasi.
"Itulah sebabnya KPPU dalam beberapa tahun terakhir ini giat turun ke masyarakat, mencermati fluktuasi harga pangan dengan tren naik. Ketika semua kementerian menyatakan ketersediaan pasokan pangan cukup sementara faktanya justru terjadi kenaikan harga, maka KPPU harus mulai meneliti ada tidaknya upaya pengaturan oleh pelaku usaha tertentu, jika terjadi praktek persaingan usaha tidak sehat, maka KPPU melakukan penegakan hukum," tegas Syarkawi, pada seminar sehari dengan Tema Outlook Persaingan Usaha 2018, di Jakarta Senin (19/12/2017).
Hadir sebagai pembicara, selain Syarkawi Rauf, juga Arif Budimanta (Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional), Asep Ridwan (Ketua Indonesian Competition Lawyer Association) dan Andi Fahmi (Ekonom Universitas Indonesia), dengan moderator Nawir Messi (Komisioner KPPU).
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Arif Budimanta dalam seminar itu mengingatkan KPPU agar lebih bijak dalam menjalankan fungsinya mengawal iklim persaingan usaha yang sehat.
"Upaya KPPU dalam memperbaiki pasar jangan sampai memberikan sinyal yang membuat pasar berhenti. Oleh karena itu KPPU perlu melakukan sinergi dengan institusi lain agar upaya perbaikan ekonomi nasional dapat berlangsung efektif," kata Arif.
Ekonom Andi Fahmi menyarankan, pada tahun 2018 nanti, KPPU fokus pengawasan terhadap sektor perdagangan, industri makanan dan minuman, informasi dan telekomunikasi serta proses pengadaan barang dan jasa.
"Keempat sektor tersebut kedepan akan memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, disamping menjadi konsumsi pokok masyarakat juga merupakan antisipasi terhadap pertumbuhan ekonomi digital yang kian pesat, serta membantu pemerintah dalam menggerakan roda perekonomian melalui proses pengadaan yang sehat. Sehingga ketika KPPU dapat memberikan atensi khusus pada keempat sektor tersebut diyakini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional." ungkap Andi.
Sedangkan praktisi hukum, Asep Ridwan memberikan catatan bahwa 2018 adalah masa transisi yang perlu diantisipasi oleh KPPU.
Menurut Asep, sepanjang 2018 KPPU harus mengantisipasi empat transisi. Yaitu, politik, baik pilkada maupun persiapan pilpres 2019, transisi pergantian Komisioner KPPU, transisi amandemen UU No.5 Tahun 1999 dan transisi menjadi ekonomi digital.
KPPU diharapkan tetap dapat menjaga independensinya sebagai wasit persaingan usaha yang fair dengan menjaga keseimbangan kepentingan pelaku usaha dan kepentingan masyarakat. (Syam S)