Lima Bulan Belum Gajian, Ratusa Pegawai KONI Lapor Menpora
Selasa, 14 Mei 2019, 05:36 WIBBisnisnews.id - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto prihatin terhadap nasib ratusan pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang belum mendapatkan gaji dalam lima bulan terakhir ini.
Rasa prihatin itu disampaikan Gatot saat menerima perwakilan pegawai KONI di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (13/5/2019) yang melaporkan kondisi para pegawai.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto didampingi Asisten Deputi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Herman Chaniago menerima berbagai ungkapan yang disampaikan para pegawai KONI. Salah satunya adalah pegawai bidang Tata Usaha KONI Hariyanto yang mengatakan, sudah lima bulan para pegawai belum mendapatkan gaji.
"Semua karyawan yang berjumlah 104 orang belum terima gaji. Penyebab gaji belum dibayarkan adalah karena KONI tidak ada uang," ujar Hariyanto.
Menyikapi keluhan itu Sesmenpora Gatot menyampaikan keprihatinanya dan berupaya mencarikan solusi. Namun dia mengaku belum bisa menjanjikan, karena seluruh keluhan itu akan dilaporkan ke Menpora.
"Pertemuan ini digelar sebagai bentuk respon kami terhadap keluhan sejumlah karyawan KONI yang selama lima bulan terakhir ini belum menerima gaji. Kami atas nama Kemenpora sangat prihatin apa yang terjadi pada pegawai KONI yang selama lima bulan ini belum terima gaji. Namun kami belum bisa menjanjikan apapun karena akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Menpora," kata Gatot.
"Kemungkinan sekiranya Pak Menteri setuju, nanti untuk alokasi KONI,
Gatot mengatakan, dalam laporannya nanti, akan minta arahan Menpora, terutama soal alokasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan para pegawai KONI.
" Tentunya yang paling penting kita adalah kebutuhan primer dulu seperti gaji pokok. Kami melakukan ini karena, kami memahami kebutuhan bapak ibu. Kalau saya menjadi bapak ibu mungkin jeritannya sama," tutur Gatot.
Ungkaoan keprihatinan itu juga disampaikan Herman Chaniago dan berharap segera mendapatkan solusi. Terlebih pada saat pegawai akan merayakan lebaran.
"Kami memahami apa yang terjadi oleh karyawan KONI, kita akan berusaha dengan persetujuan pimpinan untuk mencari jalan yang terbaik untuk kita semua. Namun, jangan sampai apa yang akan kita lakukan ini menimbulkan masalah baru lagi," ucap Herman. (Rayza)
Berikut Hasil Pertemuan antara Sesmenpora dan KONI :
1. Pada tanggal 13 Mei 2019 pagi sekitar jam 10.15 sebanyak 40 karyawan KONI Pusat telah mengadakan pertemuan dengan Sesmenpora. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya surat dari yang mengatas-namakan komunitas karyawan KONI Pusat yang telah dikirimkan pada beberapa hari yang lalu kepada Sesmenpora, yang pada intinya mereka itu ingin beraudiensi untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah 5 bulan sejak bulan Januari 2019 belum menerima gaji rutin bulanan. Dan Sesmenpora langsung menyanggupinya untuk menerima kedatangan mereka.
2. Dalam pertemuan tersebut, Sesmenpora didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Tenaga dan Organisasi Keolahragaan dari Deputi 4 Kemenpora, Herman Chaniago. Dari sekitar 40 karyawan yang hadir, tampak terlihat di antaranya mantan juara dunia tinju dunia IBF Kelas Bantam Yunior (Kelas Super Terbang) Ellyas Pical, yang kebetulan juga adalah salah satu karyawan KONI Pusat. Menurut informasi dari mereka, total jumlah karyawan KONI Pusat (di luar unsur pinpinan) adalah sebanyak 104 orang yang terkena dampakmasalah gaji tersebut.
3. Dalam pengantar sambutannya, Sesmenpora bisa memahami keluhan dan jeritan hati mereka, apalagi ini dalam suasana menjelang kebutuhan Lebaran. Sehingga dicoba untuk dicari alternatif penyelesaiannya. Namun demikian, Sesmenpora juga menjelaskan, bahwa sesuai arahan Menpora pada Rapim seminggu sebelumnya, bahwa sesuai Perpres No. 95 Tahun 2017, maka kini tidak ada lagi penyaluran anggaran untuk KONI untuk kegiatan Wasping (Pengawasasn dan Pendampingan) sebagaimana pernah terjadi di tahun 2018, karena tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut. Yang jelas, menurut Sesmenpora, jajaran KONI perlu memahami pula bahwa Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah hukum, dan lagi masih banyak kehiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggung-jawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora.
4. Yang perlu diketahui juga oleh mereka, bawhwa sesuai AD ART KONI, maka Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, maka seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora.
5. Dari beberapa karyawan yang menyampaikan keluhan tersebut, ada yang mengeluh karena: sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan hutang dan lain sebagainya.
6. Sesmenpora tidak menjanjikan apapun, tetapi akan segera melaporkan kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja, karena Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah aka nada kejelasan, karena seminggu lalu pun beberapa wakil ketua Komisi X DPR juga sudah menyampaikan keluhan KONI tersebut.
7. Selain itu juga dijelaskan, bahwa meskipun Menpora sudah mengirimkan surat tanggal 4 Pebruari 2019 kepada Menteri Keuangan tentang permohonan pembentukan Satker bagi KONI, namun hal tersebut masih berproses. Up date terakhir, tanggal 7 Mei Dirjen Anggaran sudah merespon kepada Menpora yang intinya agar Kemernpora segera memenuhi sejumlah persyaratan untuk Satker KONI tersebut.