Lima Ormas Lagi Segera Dibubarkan
Senin, 14 Agustus 2017, 00:07 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ormas yang dibubarkan selain anti Pancasila juga anarkis
Bisnisnews.id - Setelah Hizbut Tahir Indonesia akan ada lima organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibubarkan. Kelima ormas itu selain anti-Pancasila juga anarkis.
"Atas laporan daerah ada ormas-ormas kecil, tapi ormas kecil itu cukup punya nama," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, membenarkan tentang lima ormas anti-Pancasila yang akan dibubarkan setelah Hizbut Tahir Indonesia.
Menurut Tjahjo, ormas kecil yang akan dibubarkan itu, selain anti-Pancasila juga anarkis. Ketika ditanya apakah FPI menjadi salah satu dari lima ormas yang akan dibubarkan itu, Tjahjo tidak membenarkan maupun membantah.
"Campur antara yang anti-Pancasila dengan anarkis, kalau ganggu ketertiban kan bisa langsung ditangani kepolisian, tunggu saja tanggal mainnya. Tunggu tanggal mainnya saja, itu ormas kecil kok," ungkapnya, Sabtu (12/8/2017).
Meski telah mendapat laporan adanya lima ormas anti-Pancasila, Kemendgari tak bisa serta-merta membubarkan sebelum memiliki bukti kuat. "Kita serahkan ke kejaksaan, kepolisian ke Kemenko, tokoh agama, masyarakat, karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak harus memiliki bukti yang kuat seperti HTI," kata dia.
Thahjo mencontohkan, pembubaran HTI membutuhkan waktu 10 tahun. Sedangkan lima ormas kecil yang akan dibubarkan baru diteliti selama dua tahun.
"Kemendagri meneliti ormas ini dua tahunan, nah makanya kan kurang, kita juga klarifikasi apa data video lain, apa ada fotonya, ada videonya, nah itu aja. Sabarlah tunggu waktunya," kata Tjahjo.
Politikus PDIP itu menyatakan pembubaran ormas-ormas anti-Pancasila selain HTI tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Tidak dalam waktu dekat tapi sudah dicermati akan hal itu. Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama tidak, ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal tetep bisa (dibubarkan)," tandas Tjahjo. (Gungde Ariwangsa)