Lulusan STTD Diharapkan Menjadi Bagian Solusi Pemecahan Problem Transportasi di Daerah
Minggu, 02 Februari 2020, 09:05 WIBBisnisNews.id -- Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya di Kamous PTDI STTD mengatakan kunci kemajuan Pemerintah Daerah adalah adanya dukungan SDM yang kompeten dan unggul. Selain itu juga dukungan dari TNI, Polri, dan stakeholder terkait, termasuk para tokoh dan Perguruan Tinggi dalam rangka pengambilan-pengambilan keputusan strategis untuk kemajuan daerah.
Menurut Menpan RB Tjahjo, para PNS harus memiliki kesabaran revolusioner. Yaitu bersedia ditempatkan di mana saja dan posisi apa saja. Mereka juga harus loyal kepada pimpinan.
"Siapapun pemimpinnya, baik presiden, Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, dan Walikota, siapapun pimpinan itu, PNS harus loyal, solid, dan professional serta siap di tempatkan dimana saja," kata Menpan RB di Kampus PTDI STTD Bekasi.
Menpan RB Tjahjo berharap para lulusan STTD yang diserahkan kepada pemerintah daerah menjadi bagian dari solusi memecahkan problem-problem transportasi, khususnya masalah lalu lintas di daerah. Selanjutnya menjadi bagian dari proses pertumbuhan dan perkembangan daerah menjadi lebih baik dan berdaya saing.
"Saya ucapkan selamat kepada lulusan STTD yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sunguh, serta profesional dimana pun ditempatkan," tutur Tjahjo.
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo mengingatkan agar para pegawai negeri sipil menghindari potensi pemecah belah bangsa dan NKRI. "Ada 5 (lima) potensi atau ancaman pemecah NKRI yaitu bencana yang setiap saat bisa muncul, narkoba, radikalisme dan terorisme, korupsi, dan SARA," kata Menpan RB Tjahjo.
Sementara, Pemerintah Daerah penerima lulusan Tahun 2019 dari Pola Pembibitan Daerah STTD sebanyak 73 CPNS yaitu:
1. Provinsi Kalimantan Utara
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Provinsi Nusa Tenggara Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Sumatera Barat
6. Provinsi Sumatera Barat
7. Provinsi Aceh Tamiang
8. Kabupaten Bengkalis
9. Kabupaten Bintan
10. Kabupaten Gianyar
11. Kabupaten Lampung Selatan
12. Kabupaten Lampung Tengah
13. Kabupaten Lima Puluh Kota
14. Kabupaten Musi Banyuasin
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu
16. Kabupaten Parigi Moutong
17. Kabupaten Pasangkayu
18. Kabupaten Pati
19. Kabupaten Ponorogo
20. Kabupaten Pringsewu
21. Kabupaten Semarang
22. Kabupaten Siak
23. Kabupaten Sigi
24. Kabupaten Solok
25. Kabupaten Sukabumi
26. Kabupaten Tanah Datar
27. Kabupaten Wonogiri
28. Kota Baubau
29. Kota Bukittinggi
30. Kota Magelang
31. Kota Palembang
32. Kota Palu
33. Kota Pariamam
34. Kota Pekalongan
35. Kota Pekanbaru
36. Kota Singkawang
37. Kota Sukabumi.(elm/helmi)