MA Terima 11 Orang Perwakilan Aksi Massa Umat Islam 505
Jumat, 05 Mei 2017, 15:48 WIBBisnisnews.Ratusan ribu massa Umat Islam dalam aksi simaptik 505, Jumat (5/5/2017) penuhi kawasan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat. Peserta aksi dari rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) usai sholat jumatmelanjtkan kegedung Mahkamah Agung (MA).
Massa menemui pimpinan MA untuk menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Utara menjaga independensi dalam memberi putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Sebanyak 11 perwakilan massa diterima dan dipersilahkan masuk ke gedung MA untuk dilakukan dialog sekitar pukul 13:30 Wib.
11 perwakilan massa yang diterima masuk yakni, Didin Hafidhudin, Sobri lubis, Habib Abdurrahman bin Hasan Al Haddad, Kapitra Ampera, Ahmad Doli Kurnia, Nasrullah Nasution, Ahmad Lutfi Fathullah, Muhammad Lutfi Hakim, Heri Aryanto, Nazar Haris dan Bobby Herwibowo.
Baca Juga
Dalam aksi itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, tidak ikut ke dalam Gedung MA dan lebih memilih mengisi orasi di atas mobil komando yang berada di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri
Menyikapi aksi massa Umat Islam yang jumlahnya mencapai ratusan riu orang itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, aksi massa Umat Islam ini adalah bagian dari demokrasi dan merupakan hak masyarakat yang dijaminkonstitusi.
"Ini adalah hak bersikap masyarakat, dijamin konstitusi. Untuk berpendapat, berekspresi, apalagi ini menyangkut kasus yang kita sudah sama-sama tahu. Saya kira dijamin oleh konstitusi. Yang penting berjalan dengan baik, tertib, damai," jelasnya di Gedung DPR, Senayan.
Politisi Gerindra ini mengatakan, maraknya demo dan unjuk rasa yang terjadi pasti ada penyebabnya. Fadli menduga adanya penegakan hukum yang tidak mengikuti rasa keadilan di masyarakat.
"Coba mana pernah ada demo besar-besaran seperti 411, 212, itu kan karena ada sumbatan yang terganjal. Keadilan yang tidak tersalurkan. Kalau ada rasa keadilan saya kira enggak akan ada demontrasi ini seperti ini," jelasnya.
Kata dia, ada beragam skenario dan rekayasa di dalam kasus penistaan agama. Seharusnya, ini tidak perlu terjadi dan acuannya adalah MUI.
"MUI selama ini fatwanya dipakai untuk itu," jelasnya.
Aksi simpatik 505 ini sama seperti aksi-aksi damai sebelumnya, yang bukan saja terjadi dilakukan Umat Islam di Jakarta tapi hampir merata di sejumlah darah di Inonesia. Di Kepulauan Riau misalnya, sekitar 50 orang pengurus dan simpatisan Front Pembela Islam dan Laskar Pembela Islam (FPI dan LPI)menggelar aksi serupa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.
Panglima LPI Kepri Umar Abi Handoko mengatakan aksi itu merupakan bagian dari kegiatan serupa yang dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta bertujuan agar proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi FPI dan LPI ini, ungkap Umar, bukan mengintervensi jalannya persidangan, melainkan menuntut majelis hakim yang menangani perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
FPI dan LPI Kepri sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia merasa perlu mengawasi jalannya persidangan, dan mengingatkan kepada para penegak hukum yang menangani perkara itu bahwa mereka diawasi selama proses hukum berlangsung.
Menurut dia, umat Islam bereaksi karena ada hal yang menyinggung perasaaannya. Ada tiga hal yang membuat umat Islam di dunia bereaksi bila akidah, kitab dan rumah Allah diganggu. (Adhitio)