Manipulasi Data, Delapan TKW Dipulangkan dari Abu Dhabi
Rabu, 12 April 2017, 08:27 WIB
Bisnisnews.id-Kedutaan Besar Repulik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, akhirnya memulangkan 8 dari 12 Tenaga kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, karena terindikasi melakukan manipulasi data ketenagakerjaan.
TKW yang diberangkatkan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) oleh PPTKIS di Indonesia, tidak bisa dibenarkan melakukan manipulasi. dari delapan yang dipulangkan itu masih ada empat lain yang masih dalam penyelidikan.
Atase Tenaga Kerja KBRI Abu Dhabi, Janususilo menjelaskan, kedelapan orang TKW tersebut merupakan bagian dari 12 tenaga kerja wanita asal Indonesia yang diberikan perlindungan di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi.
Dikatakannya Tim Citizen Service KBRI Abu Dhabi sebelumnya memperoleh informasi terdapat dua belas tenaga kerja wanita asal Indonesia yang baru saja tiba di Bandara Internasional Abu Dhabi.
Setelah diadakan pengecekan ke bandara, diperoleh kepastian mereka diberangkatkan oleh PPTKIS dari Indonesia dengan melanggar Kepmenaker No.260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara kawasan Timur Tengah.
Sementara kedelapan orang yang baru saja dipulangkan terbukti terdapat manipulasi data jenis pekerjaan yang dilakukan PPTKIS setelah dilakukan konfirmasi dengan otoritas terkait di Jakarta.
Dia berharap semua pihak dapat mentaati dan menghormati kebijakan pemerintah terkait moratorium dan tidak mencoba-coba mencari celah dengan memanfaatkan ketidaktahuan para calon tenaga kerja.
KBRI Abu Dhabi juga berhasil mendapatkan hak-hak tenaga kerja Indonesia sebesar 645.850 Dirham (sekitar Rp. 2,34 Milyar) selama periode September 2016, April 2017.
Sekitar 234 orang tenaga kerja Indonesia memperoleh hak berupa uang ganti tiket dan cuti sebesar 583.250 dirham (sekitar Rp. 2, 113 Milyar) sesuai kontrak kerja. Sementara itu, tujuh orang tenaga kerja Indonesia yang memiliki permasalahan gaji tidak dibayar memperoleh gaji sebesar 62.600 Dirham (sekitar Rp. 227 Juta).
Sementara, permintaan untuk tenaga kerja Indonesia terampil dan profesional di Persatuan Emirat Arab mulai meningkat.Dubes RI untuk Persatuan Emirat Arab, Husin Bagis mengatakan dalam menyambut pelaksanaan Dubai Expo 2020, KBRI Abu Dhabi memperoleh permohonan Job Order sebanyak 847 orang untuk berbagai jabatan di bidang konstruksi, 20 orang untuk jabatan di sektor perminyakan dan 30 orang untuk hospitality.
Rencananya masih terdapat tambahan kebutuhan 500 orang tenaga kerja Indonesia terampil dan profesional di bidang konstruksi, demikian Dubes Husin Bagis. (Adhitio)