Menag Dinilai Salah Langkah Soal 200 Nama Penceramah
Senin, 21 Mei 2018, 15:10 WIBBisnisnews.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didesak segera menarik kembali 200 nama para mubaligh atau peceramah yang telah dirlisnya beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj dan sejumlah ulama sanngat tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Jumlah penceramah di Indonesia ribuan dan semuanya baik dan berilmu. Oleh masyarakat para penceramah itu diundang beceramah karena kemampuannya dan keilmuannya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, menilai daftar 200 penceramah yang diterbitkan Kementerian Agama sangat meresahkan. Seolah=olah yang tidak ada di daftar nama-nama itu tidak baik.
Padahal ada ribuan penceramah kondang di Indonesia dengan keilmuan yang tidak perlu diragukan, namun nama-nama itu tidak ada d daftar itu.
"Saya meminta Menteri Agama agar segera menarik daftar rekomendasi 200 mubalig itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat," kata Amin raism Senin (21/5/2018) di Jakarta.
Nama-nama penceramah it tidak perlu dirilis, biakan masyarakat yang menyeleksi. Msyarakat yang tahu siapa yang menjadi kebutuhannya da Kemenag juga diingatkan untuk tidak mempertahankan nama-nama yang sudah diumumkan itu dengan alasan akan ditambahkan, dan itu hanya menambah keresahan,
Amin menjelaskan, kalau pemerintah khawatir ada masalah di tengah-tegah masyarakat terhadap para penceramah sebaiknya akar masalah yang diselesaikan, bukan mengumumkan nama-nama penceramah dan jumlahnya hanya 200 diantara ribuan penceramah.
Amin menilai, keputusan Menteri Agama, Lukman Saifuddin, soal 200 nama-nama penceramah sangat keliru dan harus segera diluruskan dengan cara menarik atau mencabut keputusannya itu.
Kritikan pedas juga disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. Dikatakan, nama-nama itu tidak perlu dan kalaupn harus diumumkan untuk adalah nama-nama penceramah yang dilarang.
Said menilai, langkah Kemenag tersebut kurang tepat dan harus segera diluruskan. Dia mengibaratkan makanan, yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan di tengah mereka.
"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak. (Ari)