Menang di PTTUN, FASA Akui INSA Pimpinan Carmelita Hartoto
Kamis, 30 Maret 2017, 21:00 WIB
Bisnisnews.id-Federation of ASEAN Shipowners`s Association (FASA) mengakui Carmelita Hartoto sebagai Ketua Umum Indonesian National Shipowners`s Association (INSA) menyusul Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) No.315/B/2016/PT.TUN.JKT 19 Januari 2017, yang menguatkan putusan No.66/G/2016/PTUN-JKT 23 Agustus 2016 (Putusan TUN 66) yang memenangkan kantor DPP INSA Jl.Tanah Abang III/10, Jakarta Pusat.
Alfin Sulaeman, SH.MH kuasa hukum DPP INSA mengatakan dengan terbitnya putusan PTTUN tersebut maka tergugat yaitu Kemenkumham RI untuk membatalkan Surat Keputusan Perkumpulan INSA yang diajukan oleh Johnson W Sutjipto.
Putusan itu juga telah memerintahkan Menkumham menunda pelaksanaan SK Perkumpulan INSA sampai putusan berkekuatan hukum tetap dan mewajibkan Menkumham RI mencabut SK Perkumpulan INSA yang diajukan oleh pihak Johnson W Sutjipto.
"Selain kantor di Jalan Tanah Abang III Nomor 10 Jakarta Pusat, nama INSA tidak bisa lagi digunakan oleh pihak Johnson W Sutjipto. Bila itu masih tetap digunakan maka ada implikasi hukum yang harus ditanggung," kata Sulaeman pada wartawan di DPP INSA, Kamis sore (30/3/2017), usai melakukan pertemuan dengan pengurus dan anggota FASA.
Dikatakan, saat ini Putusan TUN 66 tersebut sedang dalam proses kasasi, namun upaya kasasi tersebut tidak menghalangi pelaksaan penundaan pelaksanaan SK Perkumpulan INSA yang diajukan oleh Johnson. "Sudah ada perintah pengadilan TUN, harus dipatuhi dan wajib dijalankan," kata Sulaeman.
Menurutnya, sejak keluarnya putusan PT.TUN, maka ketua Umum DPP INSA yang sah secara meyakinkan adalah Carmelita Hartoto. "Carmelita sah sebagai Ketua Umum DPP INSA secara meyakinkan," tegasnya.
Kata Sulaeman, dalam pertemuan itu dijelaskan tentang status hukum INSA dan hubungan sejarah panjangan dengan FASA. Sejak aktif sebagai anggota FASA, kantor sekretariat INSA selalu berlokasi di Jl. Tanah Abang III No.10 Jakarta Pusat.
"INSA atau dalam bahasa Indonesia adalah Persatuan Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia, sama saja tidak bisa dipisahkan," jelasnya.
FASA merupakan organisasi perusahaan pelayaran ASEAN yang beranggotakan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand, Vietnam.
Hingga saat ini, INSA juga telah beranggotakan 800 anggota yang terdiri dari perusahaan pelayaran nasional dengan didukung 37 DPC di seluruh Indonesia. Dalam kegiatannya, INSA juga aktif dalam mendorong perkembangan industri maritim nasional bersama pemerintah.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan sangat mengapresiasi pengakuan FASA. "Kami sangat mengapresiasi pengakuan FASA atas INSA kepemimpinan saya. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa INSA di Indonesia hanya ada satu, yang berdiri sejak tahun 1967 dan berkantor di Jl. Tanah Abang III, No. 10, Gambir, Jakarta Pusat," jelasnya. (Syam S)