Menhub Batal Hadir Memenuhi Panggilan Penyidik KPK
Jumat, 13 Oktober 2017, 15:52 WIBBisnisnews.id-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi batal datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Jumat, 13/10/2017) sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono dalam kasus suap.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Baitul Ihwan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, saat bersamaan Menhub menghadiri kegiatan para Menteri Transportasi negara-negara ASEAN. Acara tersebut digelar di Singapura, sejak Kamis (12/10/2017).
"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," jelas Ihwan.
Ihwan menegaskan bahwa pihaknya telah memberi tahu penyidik KPK dan akan menjadwalkan ulang. "Kami sudah memberitahu penyidik KPK. Nanti akan dijadwalkan," jelasnya.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya menjelaskan, penyidik KPK hari ini ( Jumat 13/10/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi perkara suap untuk melemgkapi berkas penyidikan tersangka Adiputra Kurniawan dan Antonius Tonny Budiono.
Selain memanggil Menhub Budi, penyidik KPK juga memanggil saksi lain yaitu Komas Susyawati dan Oscar Budiono dari swasta.
Dirjen Perhubungan Laut A.Tonny Budiono ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).
Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Rayza/Syam S)